Dicopot NasDem, Zulfan Lindan Sebut Sudah Undur Diri Sejak 2020
- Survei Populi
VIVA Politik – Politikus Partai NasDem Zulfan Lindan angkat bicara mengenai pemberhentiannya sebagai pengurus di DPP Partai NasDem. Menurut Zulfan, surat pemberhentian dari DPP NasDem terhadap dirinya dinilai cukup aneh.
Sebab dia terlebih dahulu melihat surat pemberhentian itu dari media sosial baru surat itu sampai kepadanya. Selain itu, yang menjadi lebih aneh lagi, dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pengurus DPP NasDem sejak tahun 2020.
"Jadi setelah saya tahu dari medsos, ini suatu kesalahan. kedua yang lebih salah lagi menyebut saya ini diberhentikan sebagai pengurus DPP, padahal saya 20 April 2020 itu sudah mengundurkan diri dari DPP Nasdem," kata Zulfan, dalam sebuah acara diskusi pada hari Sabtu 15 Oktober 2022
Zulfan mengatakan dirinya telah mengundurkan diri sejak tahun 2020 karena ditunjuk sebagai Komisaris di salah satu perushaan BUMN. Pengunduran tersebut juga sudah diterima oleh DPP Partai NasDem.
"Karena saya diangkat oleh menteri BUMN ditunjuk sebagai wakil komisaris utama Jasa Marga automatically saya harus mundur dulu. Kan menteri tidak mungkin (menetapkan) mana suratnya dulu, baru dia menetapkan. Enggak ada surat pengunduran diri masa Menteri menetapkan," ujar Zulfan
Bahkan Zulfan juga menunjukkan surat persetujuan dari DPP NasDem mengenai surat pengunduran dirinya sebagai Pengurus DPP. Surat itu dikeluarkan DPP NasDem tertanggal 28 April 2020.
"Dengan hormat berkaitan dengan surat saudara Zulfan Lindan tanggal 20 April 2020 tentang pengunduran diri dari jabatan struktural Partai Nasdem, maka Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem menyetujui pengunduran diri saudara," bunyi petikan surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Ahmad M Ali dan Sekjen NasDem Johnny G Plate.
Oleh karena itu surat pemberhentian dari DPP NasDem yang keluar baru-baru ini sangat aneh. "Lebih dari 2 tahun setengah saya sudah mengundurkan diri terus saya diberhentikan Tahun 2022. Jadikan aneh ini," ujarnya
Dia menambahkan, "Siapa yang salah, jelas, kalau saya misalnya mengundurkan diri, tidak ada surat jawaban disetujui mengundurkan diri, mungkin masih ngambang. Tetapi ini kan dari DPP sendiri ada surat persetujuan pengunduran diri. Kenapa ini bisa terjadi," ujar Zulfan