Wakil Ketua DPD Sultan Najamudin Ingin Capres Berkomitmen Perbarui Sistem Politik

Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin
Sumber :

VIVA Politik – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin, berharap para Capres 2024 punya gagasan yang fundamental untuk bangsa. Termasuk dalam pembaharuan sistem politik dan struktur ketatanegaraan. 

Gerindra Tuding PDIP Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 Persen

Dia mengatakan, ini sebagai wacana politik dan perhatian utama DPD RI yang menginginkan terjadi perubahan sistem politik demokrasi Indonesia. Menurutnya perubahan itu sejalan dengan nilai-nilai dasar Pancasila.

"Harus kita akui bahwa sistem demokrasi Indonesia saat ini sudah sangat liberal dan jauh dari nilai-nilai kebangsaan yang luhur. Jika dipertahankan, demokrasi prosedural yang tidak relevan ini tidak akan signifikan memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat," ujar Sultan, melalui keterangan resminya, Jumat 14 Oktober 2022.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Indonesia menurut dia, harus berani melakukan pembaharuan sistem politik. Apalagi kita sebagai negara demokrasi terbesar. Maka pembaharuan perlu dilakukan di tengah tingginya angka kemiskinan.

Walau sistem demokrasi yang tidak sepenuhnya ideal, tetapi menurut Sultan perubahan mendasar adalah syarat mutlak jika memang ada keinginan untuk maju.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

"Menurut saya para calon pemimpin nasional harus memiliki kepekaan politik untuk mengevaluasi sistem politik ketatanegaraan yang ada saat ini. Terutama dalam konteks mewujudkan sistem presidensial di antara 2 lembaga perwakilan atau parlemen yang kolaboratif efektif dengan mekanisme bikameral," jelasnya.

Dia melihat, sistem parlemen saat ini seolah terbagi dalam 3 lembaga dengan distribusi kewenangan yang tidak efisien dan tidak efektif bagi demokrasi. Akibatnya demokrasi Indonesia cenderung bersifat parlementer yang koalisional, tidak mutlak presidensial.

"Dalam posisinya sebagai lembaga legislatif, DPD RI tentu berharap agar ke depannya bisa lebih banyak dilibatkan dalam proses politik di tingkat parlemen dan menjadi pengawas jalannya pemerintahan. Setidaknya diberikan status, kewenangan khusus yang jelas dan spesifik sebagai lembaga senat", ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Menurutnya, senator yang ada di DPD adalah aktor politik potensial yang bisa menjadi kekuatan politik. Maka pemimpin nasional ke depannya menurut dia, punya oreantasi politik yang sama dengan para senator yang datang dari seluruh Indonesia. Dengan melakukan pembaharuan demokrasi Indonesia, tidak hanya oleh partai politik.

Saat ini, jelas Sultan, perlu juga untuk 3 lembaga yakni DPR, MPR dan DPD memiliki undang-undang sendiri, sehingga lahir kemandirian masing-masing lembaga. Tidak disatukan seperti sekarang yang ada dalam UU MD3. 

"ini juga akan menghindari konfilk antar lembaga parlemen yang selalu terbuka dengan UU MD3 sekarang ini,".

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya