Istana Respons soal Usulan MPR RI agar Kepala Daerah Dipilih DPRD

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal (Purn) Wiranto
Sumber :
  • Antara

VIVA Politik – Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menyebut bahwa usulan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI agar kepala daerah kembali dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah dijelaskan di MPR dan masih sebatas usulan.

"Sudah dijelaskan di MPR kemarin, ya, sudah ya, diulang-ulang saja," kata Wiranto di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.

Sebelumnya MPR dan Wantimpres mewacanakan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Wacana itu dibahas pada pertemuan Senin.

Ilustrasi penyortiran surat suara pilkada

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Usai pertemuan tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyebut saat ini perlu adanya kajian terkait demokrasi Indonesia sekarang.

Ia menyoroti adanya kaitan antara demokrasi dengan korupsi yang marak terjadi saat ini, misalnya, dalam lima periode Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tak bisa mengatasinya jika evaluasi tak dilakukan, termasuk mekanisme dari pemilihan umum (pemilu).

Bamsoet menyebut, salah satu hal yang dikaji ialah mengembalikan sistem kepala daerah dipilih DPRD.

Ilustrasi Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Soal Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Nasdem: Jangan Ambil Keputusan saat Emosional

Bamsoet menekankan, evaluasi sistem pemilu dan pilkada itu baru pada tahap brainstorming atau curah pendapat. MPR baru akan meminta pandangan dan kajian dari akademisi di perguruan tinggi hingga teknokrat.

"Enggak, sudah disampaikan dengan Pak Bamsoet, penyelesaiannya sama," tambah Wiranto.

Pengamat Ungkap Sejumlah Dampak Negatif jika Pilkada lewat DPRD

Sedangkan Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto sekaligus Menteri Koordinator bidang Perekonomian menyebut hal tersebut baru usulan. "Enggak, itu baru usulan," kata Airlangga. (ant)

Pramono Anung Temui Ketua DPRD Jakarta, Ini yang Dibahas
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024