PKS Masih Pantau Perkembangan Politik, Enggan Buru-buru Deklarasi Capres
- Dok. Istimewa
VIVA Politik – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku masih mencermati perkembangan politik nasional. Terlebih, kewenangan pencapresan di PKS, sesuai ketentuan AD-ART pasal 18 ayat 2 huruf a, merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) berdasarkan hasil musyawarah Majelis Syuro.
"Untuk PKS sendiri saat ini belum ada rencana untuk mendeklarasikan salah satu tokoh sebagai capres yang akan diusung di pemilu 2024. Sedangkan hasil sidang DPTP memutuskan pencapresan akan disampaikan berdasarkan hasil musyawarah Majelis Syuro. Oleh karenanya, kita akan menunggu dan mengikuti proses tersebut," kata Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsy, Senin, 10 Oktober 2022.
PKS, katanya, memiliki konsen yang tinggi dalam menyiapkan diri dalam menghadapi pilpres 2024. Namun, dalih Aboe, pihaknya memilih langkah untuk tidak terlalu terburu-buru mendeklarasikan calon presiden yang akan diusung.
Konsolidasi struktural terus dilakukan secara berkala untuk menyerap aspirasi internal PKS maupun menyiapkan mesin politik PKS dalam menyongsong pilpres mendatang, kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS ini.
Salah satu kegiatan konsolidasi tersebut adalah political update yang sudah dua kali digelar. "Ini adalah forum selevel Rapimnas untuk mendiskusikan situasi perkembangan politik nasional termasuk soal pencapresan," ujarnya.