Politik Nasional Mulai Panas, Ketua DPR Ingatkan TNI Tetap Netral

Ketua DPR, Puan Maharani.
Sumber :
  • Dok. DPR.

VIVA Politik - Ketua DPR, Puan Maharani, TNI bisa meningkat soliditas. Menurut Puan, keharmonisan di tubuh TNI mutlak diperlukan sehingga semua prajurit dapat bekerja dengan baik sebagai satuan keamanan dan penjaga kedaulatan negara.

Sambut Hari Armada RI 2024, Lanal Tegal Gandeng Masyarakat Bersih-bersih Laut

Prajurit TNI Harus Kompak

“Dalam menegakkan kedaulatan negara serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan, seluruh prajurit TNI harus kompak. Tri Dharma Eka Karma,” kata Puan yang turut hadir dalam upacara peringatan HUT ke-77 TNI di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Oktober 2022.

Aksi Spektakuler Pilot Hercules C-130 TNI AU Isi Bahan Bakar Pesawat Tempur Hawk 200 di Atas Langit Nusantara

Selalu Netral

Mantan Menko PMK itu mengingatkan agar TNI selalu netral. Apalagi, kata Puan, Indonesia sudah menghadapi tahun-tahun politik jelang Pemilu 2024.

Saat Pencoblosan Pilkada di Medan, Komandan Yonmarhanlan I Pimpin Prajurit Marinir Bantu Korban Terjebak Banjir

“TNI jangan terpengaruh apalagi terseret politik praktis. TNI harus netral dalam politik karena politik TNI adalah politik negara sesuai tugas pokok dan fungsinya. Semua prajurit TNI harus bekerja dengan profesional,” katanya.

Ketua DPR RI Puan Maharani.

Photo :
  • Tangkapan layar/ Anisa Aulia

Di sisi lain, Puan mengapresiasi para prajurit TNI yang telah memberikan pengabdian terbaiknya dalam menjaga kedaulatan serta pertahanan bangsa dan negara. Khususnya selama pandemi COVID-19, TNI menjadi salah satu garda terdepan dalam memberi bantuan untuk rakyat.

Belum Diikuti Soal Kesejahteraan Prajurit TNI

Meski begitu, Puan menilai hal tersebut belum diikuti oleh pemenuhan kesejahteraan bagi prajurit. Padahal tingkat kepuasan publik terhadap kerja TNI cukup tinggi.

Ia berharap pemerintah meningkatkan upaya dalam memenuhi kesejahteraan prajurit. Baik dari tunjangan kinerja (tukin) atau tempat hidup yang layak bagi prajurit.

Data Kementerian Pertahanan menyebutkan, hingga kini TNI masih kekurangan 237.735 unit rumah dinas atau 51,7 persen dari kebutuhan 459.514 unit rumah dinas. Sementara itu, berdasarkan Pasal 50 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit berhak mendapatkan kebutuhan dasar, termasuk perumahan.

Belum idealnya pemenuhan rumah dinas cukup membebani prajurit tamtama dan bintara yang umumnya bergaji antara Rp3,5 sampai Rp6 juta per bulan. Oleh karena itu, Puan mendorong pemerintah untuk segera memenuhi kebutuhan dasar prajurit tersebut.

“Jangan biarkan abdi-abdi negara terbaik kita kesulitan memenuhi kebutuhan mereka dan keluarga. Prajurit TNI rela mengorbankan nyawa mereka demi tumpah darah Indonesia. Tugas Negara untuk memenuhi kebutuhan mereka,” tuturnya.

Lebih lanjut, Puan juga berharap agar TNI ke depan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi. Sebab, serangan siber muncul sebagai ancaman baru terhadap pertahanan Indonesia dari aspek militer dan nirmiliter.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya