Soal Batas Usia Capres-Cawapres di RI, Emil Dardak Singgung Perancis

Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Riyan Rizky

VIVA Politik – Politisi Partai Demokrat Emil Dardak mengungkapkan bahwa ia tidak mungkin jadi capres atau cawapres 2024 karena usianya belum 40 tahun. Pernyataan tersebut ia sampaikan di sebuah forum diskusi yang bertajuk "Dilema Pilpres 2024, Bincang Ulang Presidential Threshold dan Batas Minimal Usia Presiden". 

Mau Persahabatan Abadi? Rahasia Mengapa Teman Lama Selalu Ada

"Banyak yang bilang ke saya, kenapa nggak mengikuti jejak Pak Sandi Uno, dari Wagub menuju Cawapres. Saya bilang saya nggak bisa, karena pada 2024 mendatang usia saya belum 40 tahun", pungkasnya. 

Padahal, ia mencontohkan, di Perancis seorang yang sudah bisa memilih, maka dia juga boleh dipilih, yakni di usia 18. Aturan tersebut pernah direvisi pada tahun 74 yakni jadi 21 tahun, lalu dikembalikan lagi jadi 18 tahun. 

Kenapa Usia Masih Muda Tetapi Wajah Terlihat Tua? Ternyata Ada Kandungan Ini yang Kurang dalam Tubuh

"Macron di Perancis terpilih usia 38. Presiden New Zealand usia 30an. Sutan Syahrir juga dulu jadi Perdana Menteri usia 36", terangnya. Karena itu, ikhtiar untuk meninjau ulang aturan syarat minimal Presiden, layak untuk dipikirkan bersama. 

Di samping itu, Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut dengan tegas menyampaikan bahwa ia tidak setuju dengan sistem yang tengah berjalan saat ini, karena Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dilakukan serentak. Karena acuan ambang batas Presidential Threshold yang digunakan adalah hasil perolehan Pileg 5 tahun sebelumnya. "Ini yang menurut saya kurang ideal, bahkan tidak ideal", terangnya. 

Luluk PKB Terima Hasil Pilkada Jawa Timur, Ucapkan Selamat ke Khofifah-Emil

Selain dihadiri oleh Emil, diskusi tersebut juga dihadiri oleh Politisi Beken Fadli Zon, Puteri Komaruddin Golkar, Brigitta Lasut Nasdem, Pengamat Adi Prayitno, Korpus BEM SI, dan dipandu oleh Budi dan Ari dari Totalpolitik.com.

Kuliah Umum Nasional Tentang Kesejahteraan Sosial di UMM

UMM Dorong Terjadinya Transformasi Manajemen Kesejahteraan Sosial di Indonesia

ransformasi kesejahteraan sosial perlu dilakukan untuk Indonesia ke depan. Sehingga seluruh stakeholder diharapkan bisa berkolaborasi dalam membangun kesejahteraan sosial

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024