Sindir Febri, Nasir Djamil: Bela yang Benar dan Bayar Beda Tipis
VIVA Politik - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil mengomentari soal dua eks pegawai KPK yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang gabung ke tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Nasir menyoroti janji versi Febri.
Menurut dia, omongan janji Febri yang akan jadi advokat yang profesional dan melihat duduk perkara secara objektif tidaklah mudah. Sebelumnya, Febri kepada awak media mengklaim akan profesional dan objektif selama mendampingi Putri.
"Itu yang saya katakan orang selalu berlindung di balik netralitas dan profesionalitas. Meskipun ini tidak mudah untuk dilakukan, karena pengacara itukan dibayar pasti oleh kliennya. Jadi, memang antara membela yang benar dan yang bayar bedanya tipis," kata Nasir di gedung DPR, Senayan, Jumat 30 September 2022.
Meski demikian, Nasir meminta semua pihak bisa menghormati pilihan Febri dan Rasamala.
"Jadi, itu pilihan dia. Kita hormati pilihan. Bahwa ada yang menyayangkan itu biasa dalam penilaian yang disampaikan sejumlah orang," jelas Nasir.
Sebelumnya, eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bersama rekannya Rasamala Aritonang gabung menjadi tim kuasa hukum istri Sambo, Putri Candrawathi. Febri mengaku sudah beberapa pekan jadi bagian tim kuasa hukum Putri.
Namun, ia menyadari kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sebagai kasus yang sulit ditangani. Meski demikian, hal tersebut tidak membuat Febri menolak tawaran untuk menjadi kuasa hukum Putri yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus itu.
"Saya menyadari, kami semua menyadari, menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2022.
Febri tak menampik banyak yang kecewa terkait kasus yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut dia, kesulitan dalam menangani perkara tersebut adalah soal sakit hati semua pihak yang merasa dibohongi karena adanya rekayasa skenario yang terbongkar.
"Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin merasa dibohongi dengan adanya skenario (baku tembak)," ujar Febri.
Meski demikian, Febri dan Rasamala akan tetap mendampingi secara hukum kasus tersebut agar terungkapnya fakta-fakta di persidangan.
"Dalam konteks niat, kami sampaikan dan harapannya adalah ada fakta-fakta yang diungkap dengan pertimbangan dan analisis yang didasarkan kejadian yang objektif," tuturnya.