Moeldoko Tolak Anggapan Kasus Lukas Enembe Bernuansa Politik
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik – Kepala Staf Kepresidenan atau KSP Moeldoko, menolak anggapan kalau kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, bernuansa politik. Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Lukas Enembe adalah Ketua DPD Partai Demokrat Papua. Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, hari ini resmi menonaktifkan Lukas dari jabatannya, dan posisinya sementara digantikan oleh Plt Ketua DPD yakni Willem Wandik.
"Saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara karena ini persoalan hukum murni, nggak ada persoalan politik. Maka siapapun harus mempertanggungjawabkan di mata hukum, nggak ada pengecualian," kata Moeldoko, di kantornya Bina Graha, Jakarta, Kamis 29 September 2022.
Mantan Panglima TNI ini mengatakan, pemerintah telah menggelontorkan banyak keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat Papua. Dengan harapan, terjadi pemerataan dan keadilan di sana.
"Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi," katanya.
Lukas Enembe hingga saat ini, belum memenuhi panggilan KPK. Tercatat, setelah menjadi tersangka, Lukas Enembe sudah dipanggil 2 kali oleh komisi antirasuah tersebut. Pihak pengacara mengaku kliennya sakit.
"KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk mengambil langkah-langkah atau proses hukum," katanya.