Heboh Eks Jubir KPK Jadi Pengacara Istri Sambo, Teddy Garuda: Unik

Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Bergabungnya mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah ke tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memunculkan kehebohan. Selain Febri, eks pegawai KPK lainnya, Rasamala Aritonang juga jadi tim pengacara keluarga Sambo.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi heran dengan kehebohan yang muncul. Dia menyoroti demikian karena muncul berbagai pernyataan negatif.

"Bahkan ada yang menyuruh mundur, seolah-olah yang dilakukan oleh mereka berdua adalah tindakan yang hina, tidak beretika dan melanggar hukum," kata Teddy, dalam keterangannya, Kamis, 29 September 2022.

Teddy merasa aneh karena merujuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu diatur pendampingian oleh kuasa hukum atau pengacara. Menurut dia, sesuai aturan itu maka jika seorang tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman minimal 5 tahun atau lebih, maka saat pemeriksaan wajib didampingi oleh kuasa hukum.  "Jadi, yang anggap ini hal negatif, perlu ditatar ulang," ujar Teddy.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.

Photo :
  • Istimewa

Baca Juga: Alasan 2 Eks Pegawai KPK Jadi Pembela Ferdy Sambo

Namun, ia juga bingung karena Febri dan Rasamala terkesan mencari pembenaran dengan menjelaskan berbagai alasan.

"Cuma uniknya, kenapa juga mereka berdua harus mencari-cari pembenaran dengan menjelaskan berbagai alasan, yang dimana alasan-alasan itu seperti minta dimaklumi," lanjut Teddy. 

SYL soal Fee ke Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Saya Bayar dengan Uang Pribadi

Teddy menyebut dua eks jubir KPK dan temannya itu seolah-olah minta dimaafkan karena jadi pengacara Sambo dan istri.

"Seperti minta dimaafkan karena mereka jadi pengacara Ferdy Sambo. Seolah-olah ini hal hina tapi minta dimaklumi," ujar Teddy.

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Blak-blakan Dibayar Rp 3,1 Miliar Jadi Pengacara SYL

Lebih lanjut, ia menyampaikan Indonesia merupakan negara hukum. Maka itu, ia bilang mengapa  seseorang yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan terorisme mesti mendapat pendampingan pengacara. 

"Agar supaya hak-hak tersangka berjalan dan mendapatkan hukuman sesuai dengan apa yang dia lakukan," tutur Teddy.

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Mundur jadi Pengacara SYL Usai Dicegah KPK ke Luar Negeri

Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut dia, masyarakat yang belum paham mestinya bisa  diberikan informasi terkait hal ini. "Agar mereka bisa mengerti, bukan malah meminta untuk dimengerti. Ini dua hal yang berbeda," ujar Teddy.

Sebelumnya, banyak pihak yang menanggapi bergabungnya Febri dan Rasamala jadi pengacara istri Sambo. Salah satunya eks penyidik KPK Novel Baswedan. 

Dia mengaku kecewa dan menyarankan agar kedua temannya itu sebaiknya mundur. Menurut dia, Febri dan Rasamala lebik baik mendukung kepentingan dari keluarga korban dalam mencari keadilan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya