Vaksin Meningitis Langka, DPR Sentil Pemerintah Lobi Arab Saudi
- Istimewa
VIVA Politik - Vaksin meningitis semakin langka di Indonesia. Kementerian Kesehatan mengonfirmasi mulai langkanya vaksin meningitis karena kapasitas produksi dari dua produsen vaksin yang bisa dipesan terbatas.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah melalui lintas kementerian melakukan koordinasi bersama. Dia mengatakan demikian agar calon jemaah umrah Indonesia tidak terlantar. Dia menyebut salah satu usul yang bisa dilakukan sebagai langkah strategis dengan melakukan lobi dengan Pemerintah Arab Saudi. Sebab, vaksin meningitis merupakan syarat wajib bagi jemaah umrah.Â
Menurut dia, saat ini ada beberapa regulasi umrah yang bisa jadi momentum untuk membicarakan syarat vaksin meningitis.Â
"KJRI Jeddah menyebut di lapangan tidak ada lagi pemeriksaan untuk vaksin meningitis. MUI juga menyebut pemerintah Arab Saudi baru tahu jika vaksin meningitis mengandung zat haram. Ini bisa jadi momentum untuk melakukan lobi," kata Kurniasih dalam keterangannya, yang dikutip pada Kamis, 29 September 2022.
Jangka pendek
Kurniasih menambahkan untuk jangka pendek juga perlu dilakukan langkah bersama dari Kemenkes serta Kementerian Agama atau Kemenag untuk penyediaan vaksin bagi jemaah umrah.Â
"Lakukan audit dari total yang stok vaksin yang ada dengan rencana pengadaan ke depan dibandingkan dengan calon jemaah umrah yang sudah membayar dan siap berangkat. Sementara, jangka panjang bisa melakukan lobi ke pemerintah Arab Saudi terkait syarat vaksin ini," jelas Kurniasih.
Pun, dia menambahkan sebaiknya Dinas Kesehatan di Pemerintah Daerah bisa memantau stok vaksin meningitis di masing-masing wilayah. Kemudian, melaporkan secara berkala ke pusat.Â
Lebih lanjut, dia juga meminta agar tak ada pihak-pihak yang mempermainkan harga di tengah kelangkaan vaksin ini. Dia mengingatkan jemaah yang umrah menjalankan ibadah yang dilindungi Undang-Undang.
"Selain itu pastikan harganya tidak dipermainkan sehingga justru memberatkan calon jemaah umrah. Mereka sedang melaksanakan hak ibadahnya yang diliindungi regulasi bukan menjadi komoditas pasar yang bebas dipermainkan," ujarnya.