PSI Dukung Potongan Aplikator Transportasi Online Jadi 10%

Sekjen DPP PSI, Dea Tunggaesti, menemui para driver ojek online.
Sumber :
  • Dok. PSI.

VIVA Politik - Partai Solidaritas Indonesia mendukung upaya menurunkan potongan aplikator menjadi 10% dalam bisnis transportasi online. Mereka menilai besaran 15% yang menjadi ketetapan saat ini masih memberatkan.

Driver Sudah Tanggung Banyak Beban

“Kami mendukung usulan 10 persen seperti disampaikan rekan-rekan driver. Para driver sudah menanggung beban biaya BBM, parkir, pulsa, suku cadang, dan lain-lain," kata Sekjen DPP PSI, Dea Tunggaesti, dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 September 2022.

Banyak Dilanggar Aplikator

Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 667/2022 menetapkan, potongan aplikator kepada para mitra pengemudi maksimal 15%.

“Pada kenyataannya, keputusan tersebut masih banyak dilanggar aplikator. Ada yang masih mencapai 30%. Dalam Kepmenhub tersebut tidak ada sanksi jika aplikator melanggar,” lanjut Dea.

Sekjen DPP PSI, Dea Tunggaesti, menemui para driver ojek online.

Photo :
  • Dok. PSI.

Cantumkan Sanksi

Ketum PSI Kaesang Pangarep Titip Pesan Ini saat Kampanyekan Andi Sudirman-Fatmawati di Sulsel

Ia mendesak, selain diturunkan menjadi 10%, pemerintah juga wajib mencantumkan sanksi jika keputusan tersebut dilanggar.

“Kalau tidak ada ketentuan soal sanksi, keputusan Menhub itu bakal diabaikan, tidak akan efektif,” kata Dea.

Ngeri! Ojol Ditikam Pakai Alat Penghancur Es oleh Pedagang Kopi

Terakhir, PSI meminta perusahaan transportasi online memperhatikan kesejahteraan para driver yang merupakan mitra.

“Perusahaan transportasi online tak bisa berkembang sendiri. Mereka membutuhkan para driver sebagai mitra. Maka kesejahteraan para driver tak bisa diabaikan. Ketika diabaikan, performa perusahaan akan terganggu juga,” kata Dea.

Singgung Fadli Zon Usai Bertemu Prabowo, Giring Jadi Wakil Menteri Kebudayaan?
Ilustrasi Pinjol

Kabar Baik! Ini Syarat Hapus Data Pinjol Meski Utang Masih Berjalan

Temukan cara dan syarat hapus data pinjol meski utang belum lunas. Lindungi privasi Anda dengan langkah mudah sesuai aturan OJK. Baca selengkapnya di sini!

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024