Khusus Buat Anggota, Kenapa Tamu Tak Bisa Lewat Pintu Depan DPR?

Gedung DPR/MPR.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Politik – Tidak diizinkannya Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso, masuk lewat pintu depan Gedung DPR pada Senin kemarin, sempat menimbulkan polemik. Sebab Sugeng diundang oleh Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD, dan telah menunjukkan surat undangan resmi ke pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang menjaga pintu bagian depan. 
Alasannya, semua tamu harus melalui pintu belakang yang aksesnya melalui Jalan Asia Afrika atau samping Hotel Mulia. Sementara pintu depan di Jalan Gatot Subroto, hanya anggota dewan yang diperkenankan lewat pintu itu.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan, pengamanan di Gedung DPR sebenarnya tidak diatur khusus dalam Peraturan DPR RI. Menurut dia, pengamanan protokoler masuk Gedung DPR dibuat atas inisiatif Sekretariat Jenderal DPR.

Habiburokhman Gerindra Anggota DPR Komisi III

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

"Saya enggak tahu (secara aturan), itu kan enggak diatur secara rigid di Peraturan DPR. Itu memang inisiatif mengatur sekjen mungkin berkomunikasi dengan pimpinan DPR," kata Habiburokhman di Gedung DPR pada Selasa, 27 September 2022.

Menurut dia, pimpinan DPR memang dulu pernah mengeluh karena didatangi oleh marketing atau sales yang menawarkan sejumlah produknya. Sehingga aturan itu dibuat, semua tamu harus lewat pintu belakang DPR. Namun, hal ini perlu diatur lagi terkait protokol pengamanan di Gedung DPR.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

"Memang ada keluhan dulu ruangan kita di atas diketuk, tukang jahit, tukang jas, tukang batik, atau ada sales girl bawa produk. Tapi kan tinggal diatur aja," jelas anggota Fraksi Gerindra ini.

Kemarin, kata Habiburokhman, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso sudah menunjukkan surat undangan dari MKD DPR tapi masih diusir oleh petugas Pamdal DPR.

"Kenapa enggak konfirmasi ke MKD, karena di MKD kita standby menuggu. Kita ingin perbaiki itu, yang penting jangan arogan lah," ucapnya.

Maka dari itu, Habiburokhman meminta petugas Pamdal DPR harus diberi edukasi lagi terkait melayani masyarakat. Menurut dia, rakyat jangan dianggap musuh mengingat Gedung DPR merupakan rumah wakil rakyat.

"Pamdal-pamdal itu harus diedukasi, berhadapan dengan rakyat jangan dianggap musuh yang bawa apa. Udah bawain senyum aja, dijelaskan baik-baik. Dengan keadaan tertentu penting juga ada sedikit diskresi, namanya rumah wakil rakyat, kalau saklek-saklekan kan susah. Penegakan aturan itu untuk apa? Bukan untuk mempersulit kan, tapi mempermudah," jelasnya.

Sementara Ketua IPW, Sugeng berharap kedepan itu harus diberikan hak rakyat untuk bisa bebas mengakses rumah rakyat ini. Menurut dia, ini bukan miliknya kesekjenan, bukan milik institusi DPR, tapi ini milik rakyat.

"Dimana rakyat harus diperlakukan dengan rasa hormat, bukan hanya IPW saja, tapi semua. Bahkan, seorang rakyat yang bersandal jepit pun harus dilayani, karena dia rakyat, tidak boleh didiskriminasi dan diperlukan tanpa rasa hormat," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya