Demo di DPR, Buruh: BLT Hanya Pemanis Bukan Solusi Masalah
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik - Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengkritisi kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah ke rakyat. Menurut dia, BLT itu hanya pemanis tapi tak mampu menyelesaikan persoalan.
Nining menyebut saat ini prioritas pemerintah harusnya bukan dengan memberikan BLT ke rakyat. Namun, melainkan, bisa memastikan rakyat memiliki sumber pendapatan yang lebih baik. Salah satunya menyediakan sumber ekonomi melalui tanah.
"Saat ini, yang harusnya menjadi prioritas adalah bagaimana memastikan rakyat punya tanah sebagai sumber ekonominya. Memastikan rakyat ketika mereka bekerja dan juga memastikan pendapatannya," kata Nining di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa, 27 September 2022.
Menurut Nining, jika tak diwujudkan maka BLT hanya pemanis sekadar bantalan.
"Maka BLT adalah bantalan, sebagai pemanis. Solusi dari persoalan ini seharusnya itu bagaimana pemerintah seharusnya meningkatkan pendapatan rakyat," lanjut Nining.
Pun, dia menyinggung soal kenaikan BBM yang ditetapkan pemerintah karena mengikuti ketetapan harga di luar negeri. Menurut Nining, mestinya pemerintah turut menyesuaikan pendapatan rakyat Indonesia jika ingin menaikkan harga BBM sesuai yang ditetapkan di luar negeri.
Dia menilai argumen pemerintah yang membandingkan kenaikan BBM di luar negeri adalah kekeliruan.
"Nah pertanyaannya ini kita menuntut bagaimana pendapatan rakyat disesuaikan juga dengan pendapatan luar negeri, ada yang digaji Rp50 juta dan Rp60 juta. Kalau dibandingkan itu, logikanya yang keliru," jelasnya.
"Maka kami menyampaikan bahwa BLT itu hanya pemanis, itu bukan solusi menyelesaikan persoalan rakyat, tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan rakyat," ujar Nining.
Untuk diketahui, BLT BBM dari pemerintah diberikan kepada penerima dengan besaran Rp 150 ribu selama empat bulan, atau total sebesar Rp 600 ribu. Penyaluran itu dilakukan mulai September hingga Desember 2022.
Selain itu, pada Bantuan Subsidi Upah (BSU) pemerintah menganggarkan sebesar Rp 9,6 triliun. Lalu, per 16 September sudah cair sebesar Rp 2,62 triliun dan diberikan kepada 4,4 juta pekerja dari total 16 juta pekerja yang akan mendapat BSU.
Adapun penerima BSU itu diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Dengan data penerima melalui BPJS Ketenagakerjaan, dan besaran yang diterima pekerja sebesar Rp 600 ribu.
Perlu diketahui, tujuan pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga kebutuhan pokok.