Pengamat: Rapat Terbuka di DPR, Publik Tahu Isu Disharmoni di TNI
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik - Komisi I DPR RI kembali menggelar rapat kerja atau raker dengan mengundang Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Andika Perkasa, dan Kepala Staf TNI dari 3 matra. Namun, rapat yang digelar secara tertutup itu dikritik.
Pengamat yang juga peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti pelaksanaan rapat tertutup tersebut. Menurut dia, rapat yang berjalan terbuka akan memungkinkan publik mengetahui kondisi internal kementerian/lembaga. Hal itu terlihat dari pernyataan Effendi Simbolon terkait isu disharmoni di institusi TNI saat raker, 5 September 2022.
"Dengan rapat terbuka, publik bisa berpartisipasi mengikuti jalannya rapat. Publik jadi tahu ada persoalan disharmoni di internal TNI," kata Lucius di Jakarta, Senin, 26 September 2022.
Lucius menyampaikan, ada manfaat di balik dorongan digelar rapat terbuka di DPR. Manfaat itu menurutnya membuat publik bisa mengetahui materi bahasan yang dibicarakan.
Bagi Lucius, publik berhak tahu apa yang terjadi. Dia menyinggung kembali raker pada Senin, 5 September 2022 yang diketahui ada isu disharmoni di TNI. Isu itu mencuat karena ketidakhadiran Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
"Urusan TNI, urusan pertahanan dan keamanan juga urusan publik," jelas Lucius.
Menurut dia, dengan rapat terbuka maka bisa mengetahui harmonis atau tidak suatu internal kementerian/lembaga. Lucius mengingatkan soal hubungan antar-lembaga seperti TNI juga masih menyangkut urusan DPR untuk mengawasi.
Pun, dia menambahkan jika bicara urusan harmonis atau tidaknya hubungan pejabat di berbagai institusi, sudah menjadi tugas DPR.
"Jadi, jangan justru rapat ditutup agar pembicaraan soal relasi antar pejabat yang mempengaruhi kinerja justru ditutup. Komisi I mau main rahasia-rahasiaan untuk kepentingan siapa?" tutur Lucius.
Lebih lanjut, ia heran dengan kebiasaan Komisi I DPR yang menawarkan opsi tertutup dan terbuka sebelum rapat dengan mitra kerja seperti Kemhan dan TNI. Lucius khawatir hal ini bisa meninggalkan kesan Komisi I tak punya komitmen sebagai wakil rakyat yang mestinya bisa membuka ruang partisipasi. Kata dia, DPR dalam setiap forum seperti raker bisa buka ruang untuk rakyat dalam proses pembahasan apapun dengan mitra kerjanya.
Maka itu, ia menyarankan Komisi I DPR seharusnya bisa menggelar semua rapat secara terbuka. Namun, jika dalam proses pembahasannya ada materi rahasia negara, maka rapat bisa ditutup sejenak hingga pembicaraan berakhir.
"Sesungguhnya bukan jalannya lagi rapat-rapat di DPR termasuk rapat anggaran dilakukan secara tertutup. Apa sih yang sebegitu rahasianya dari persoalan anggaran Kemhan dan TNI sampai harus ditutup terus?," katanya.
Kemudian, ia menambahkan, alasan urusan strategis pertahanan jangan dijadikan alasan untuk menutup akses publik terhadap program Kemhan dan TNI.
Lucius tak menampik ada yang informasi rahasia dalam pertahanan. Namun, untuk pembahasan anggaran, ia pikir tak perlu sampai rahasia terus menerus dalam rapat.
"Komisi I harus punya tanggungjawab untuk memastikan supremasi sipil di hadapan TNI dengan mendorong semangat pemerintahan sipil di hadapan TNI dan Kemhan," katanya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar raker secara tertutup terkait Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertahanan/TNI tahun 2023 pada Senin, 26 September 2022.
Raker tersebut sebagai kelanjutan rapat pada Senin, 5 September yang sempat tertunda proses pengesahannya di tingkat Komisi I DPR. Saat itu, rapat memanas karena pembahasan jadi melebar lantaran ada isu disharmoni antara Panglima TNI Andika Perkasa dengan KSAD Dudung Abdurachman.
Isu itu salah satunya dilempar Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Effendi Simbolon. Dia heran dengan isu tak akurnya Panglima TNI dengan KSAD. Hal itu bisa memunculkan ketidakpatuhan internal TNI sehingga seperti gerombolan yang melebihi ormas.
Di rapat itu mencuat dan viral karena pernyataan Effendi. Saat itu, usulan agar rapat tertutup diprotes Effendi. Protes politikus senior PDIP itu diterima dengan tahapan rapat secara terbuka. Namun, dalam raker lanjutan Komisi I DPR hari ini, justru dilakukan secara tertutup.