Soroti Kasus Lukas Enembe, Teddy Garuda: Terlalu Banyak Bumbu

Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA Politik - Kasus hukum dan status tersangka yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tengah jadi perhatian. Lukas Enembe jadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti kasus tersebut. Menurut dia, sejak Enembe jadi tersangka, namun yang muncul di pemberitaan kebanyakan di luar dari kasus yang disangkakan kepadanya. 

"Fokus saja pada kasus dugaan gratifikasi, bukan urusan dia main judi, urusan pendanaan ke Papua dan sebagainya," kata Teddy, dalam keterangannya, Senin, 26 September 2022.

Dia mengatakan saat ini yang membuat Lukas dipanggil KPK bukanlah urusan politikus Demokrat itu main judi. Begitu juga bukan urusan Enembe main judi hingga pendanaan Papua atau urusan lainnya. "Yang ada malah nanti melebar kemana-mana," tutur Teddy.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.

Photo :
  • Istimewa

Teddy bilang sudah jadi kebiasaan di negara RI jika menyikapi suatu kasus. Kata dia, yang dipersoalkan justru yang bukan di luar kasus. 

Dia menyindir demikian karena bukan hanya masyarakat tapi pejabat negara juga yang ikut mengomentari persoalan Enembe.

"Terlalu banyak bumbunya. Bahkan bukan hanya masyarakat, para petinggi juga ikut membahas sesuatu yang di luar substansi, terlalu genit. Biar nanti urusan aparat hukum yang mengembangkan dalam pemeriksaan," sebut Teddy.

Kata KPK soal David Glen Oei Bakal Jadi Saksi di Persidangan Abdul Gani Kasuba

Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Photo :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

Pun, Teddy mengingatkan agar dalam kasus Enembe ini tetap mengedapankan asas praduga tak bersalah. Dia menekankan jangan sampai persepsi yang berkembang di publih seolah sudah memvonis orang terlalu jauh. 

Oknum ASN Kena OTT saat Bagi-bagi Amplop Salah Satu Paslon di Pilkada Humbahas

"Akan tetapi jika tersangka tidak patuh akan mekanisme hukum, tentu jangan dibiarkan, negara harus tegas," ujarnya.

Kemudian, ia mengatakan agar KPK jika benar maka tak perlu takut dalam melakukan eksekusi terkait kasus Enembe. Teddy tak ingin KPK jadi sebagai lembaga penegak hukum yang hanya sibuk berkoar-koar dan berbantah-bantahan di media. "Segera lakukan apa yang seharusnya dilakukan," tutur Teddy.

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menyetorkan dana sebanyak Rp 637 miliar sebagai bentuk aset recovery.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024