Gagal Temui Jokowi, Massa Aksi 2309 Mundur Diiringi Selawat Nabi
- VIVA/Yeni Lestari
VIVA Politik – Massa Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) yang berunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bertajuk Aksi 2309 di Kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, membubarkan diri.
Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Jumat, 23 September 2022, massa aksi 2309 mulai membubarkan diri sekitar pukul 18.35 WIB sambil mengumandangkan selawat Nabi. Mereka mundur dari Kawasan Patung Kuda secara bersama setelah menunaikan salat magrib berjemaah.
Massa mundur setelah berdemonstrasi selama lima jam menyampaikan aspirasinya, meski mereka tak bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo ataupun perwakilan pemerintah. "Terima kasih, bapak aparat kepolisian, yang telah mengawal aksi unjuk rasa kami," kata seorang orator dari atas mobil komando.
Terpisah, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan kondisi di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat aman. "Enggak ada apa-apa yang meresahkan," ujarnya.Â
Dia hanya merasa kasihan kepada orang-orang yang harusnya melintasi Jalan Medan Merdeka Barat. Sebab, jalan tersebut harus ditutup karena aksi demo itu. "Itu saja yang menjadi latar belakang pemikiran: ada orang yang mau berdagang, ada orang sakit, ada orang mau rekreasi, ada orang luar negeri yang mau wisata melihat kondisi, kok seperti ini," ujarnya.
Massa GNPR menggelar aksi bertajuk 2309 untuk menolak kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok lainnya. Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif mengatakan massa tidak ingin bertemu dengan siapapun perwakilan pemerintah untuk menerima tuntutan, termasuk jika yang menjadi perwakilan ialah Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin.
Massa GNPR, katanya, hanya ingin bertemu dan menyampaikan aspirasinya secara langsung ke Presiden Joko Widodo. "Sesuai dengan surat yang diberikan oleh Korlap Aksi, GNPR hanya meminta bertemu dengan Pak Presiden, bukan Pak Ngabalin," kata Slamet.
Slamet menegaskan, massa GNPR tidak akan menemui perwakilan pemerintah yang tidak memiliki kebijakan terkait kenaikan harga BBM serta bahan pokok di Indonesia.