PPP Minta Proses Hukum Lukas Enembe Tak Mandek Walau Ada Resistensi

Anggota DPR RI Arsul Sani saat rapat dengar pendapat di DPR
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa tetap fokus mengusut dugaan kasus rasuah Gubernur Papua, Lukas Enembe. Walau aksi-aksi protes dengan berunjuk rasa juga dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat pendukungnya.

Respons Ketua KPK soal Satori Klaim Semua Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI

Menurut anggota dari Fraksi PPP ini, perlawanan dari masyarakat Papua yang menggelar demo menolak penetapan tersangka Lukas Enembe, tidak boleh membuat kasus tersebut berhenti. Namun tetap harus ada pendekatan yang humanis kepada rakyat bumi Cenderawasih tersebut.

Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe di Mako Brimob Polda Papua

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan
Istri Kadishub Kota Jayapura Ungkap Kronologis Suaminya Tertembak di Malam Tahun Baru

"Memang perlu juga pendekatan bijak terhadap resistensi semacam itu dalam konteks Papua. Namun yang jelas tidak bisa kemudian karena resistensi tersebut menjadikan proses penegakan hukum mandek," kata Arsul kepada wartawan, Rabu, 21 September 2022.

Arsul mengatakan, kasus yang menimpa Lukas Enembe merupakan murnis perkara hukum, tidak ada muatan politis. 

Harun Masiku Ganti Status Kewarganegaraan? KPK Enggan Berandai-andai

"Saya melihat kasus Lukas Enembe itu merupakan kasus hukum, tidak ada unsur politisnya. Nah, karena ini kasus hukum, maka ya proses hukum sebagaimana lazimnya perlu dijalankan," kata Arsul. 

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan

Selain itu, Arsul mengingatkan agar KPK fokus membuktikan kasus korupsi Lukas Enembe. 

"Karena kasusnya menyangkut tipikor (tindak pidana korupsi), maka fokus KPK sebagai penegak hukumnya adalah membuktikan tipikornya. Hal yang menyangkut tindak pidana lain seperti perjudian sementara tidak menjadi fokus dulu, apalagi itu bukan wewenang KPK, kecuali jika sudah menyangkut TPPU (tindak pidana pencucian hang)," jelasnya. 

Seperti diketahui, pasca penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ribuan massa pendukung Lukas terus menggelar aksi unjuk rasa.

Ilustrasi/Aksi masyarakat mendukung KPK

Harun Masiku 5 Tahun Buron, KPK: Kita Tidak Bengong Saja Mencari

Harun Masiku diumumkan sebagai tersangka KPK yang buronan sejak Januari 2020.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025