Tito Karnavian Ingatkan Pemekaran Daerah Bukan untuk Bagi-bagi Wilayah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat berada di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu, 17 September 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Izfaldi

VIVA Politik – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan agar pemekaran daerah bukan untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Kini Giliran Warga Kampung Wuloni Jadi Sasaran Komsos Pasukan 323 Buaya Putih Kostrad di Medan Operasi Papua

"Prinsip mengelola daerah dalam era otonomi ini harus dipahami bahwa pemekaran bukan untuk bagi-bagi wilayah," kata Tito Karnavian di Palu, Sabtu, 17 September 2022.

Dia menjelaskan karena prinsip pemekaran adalah bagaimana menghasilkan daerah yang otonom dengan kewenangan yang luas dan mampu dalam mengelola potensi sumber daya.

Mendagri Minta Pemda Ubah Pola Pikir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Aparat Brimob patroli di kantor Pemkab Nduga, Papua. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita

Sehingga nantinya dari upaya pemekaran itu, tercipta daerah yang memiliki kemandirian fiskal atau tidak bergantung dari dana pemerintahan Pusat maupun pihak luar dalam pembiayaan program daerah.

Mendagri Ungkap Hampir Separuh BUMD Merugi karena Penerimaan Pegawai Lewat 'Orang Dalam'

Tito mengemukakan terdapat tiga kelompok kemandirian fiskal versi Kemendagri, yakni ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih besar dari pada Transfer Keuangan Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Kemudian kelompok menengah dari kemandirian fiskal adalah jumlah PAD berbanding lurus dengan transfer keuangan ke daerah dan dana desa. "Sedang kelompok yang lemah kemandirian fiskal adalah jumlah TKDD itu lebih besar dari pada pendapatan daerah tersebut atau lebih banyak bergantung dari pemerintah pusat," jelasnya.

Warga mengungsi akibat banjir bandang di Sentani, Jaya Pura, Papua, Senin, 18 Maret 2019 (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Oleh karena itu, Tito mendorong agar setiap pemerintah daerah maupun wilayah yang sedang dalam proses pemekaran untuk melakukan berbagai terobosan dalam meningkatkan PAD dan tidak bergantung dari pembiayaan pemerintah pusat.

Sebab, jika pada tingkat pusat terjadi goncangan atau kekurangan pendapatan negara, katanya, daerah itu akan mengalami rasionalisasi anggaran. "Akibatnya semua program yang sudah direncanakan tidak akan jalan atau macet dan begitu juga sebaliknya." (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya