AHY: Mengkritik Pemerintah Kini Diserang Buzzer

Rapimnas Partai Demokrat, AHY
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengungkapkan gerombolan pendengung atau pasukan buzzer terus menyerang partainya secara sistematis dan masif. Hal ini dikatakan berdasar kajian dari Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) dengan University of Amsterdam serta lembaga lainnya pada tahun 2021 lalu.

Cara Ini yang Menurut Legislator Demokrat Fathi Bisa Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal

"Hasil riset gabungan LP3ES dengan University of Amsterdam, dan sejumlah lembaga lainnya pada tahun 2021, mengungkap fakta; bagaimana pasukan cyber bayaran atau buzzer, menyerang Partai Demokrat secara sistematis dan masif. Melancarkan fitnah untuk membelokkan opini publik," kata AHY saat pidato dalam Rapimnas Partai Demokrat di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 September 2022.

Ilustrasi kritik

Photo :
Fakta Menarik Di Balik Penunjukkan Merry Riana oleh AHY Sebagai Staf Khusus Kemenko IPK di InspiraFest Day to Grow

AHY mengatakan, para buzzer tersebut tak hanya menyerang Partai Demokrat, tetapi juga kepada mereka yang melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

"Tidak hanya kepada Demokrat, buzzer pun menyerang masyarakat yang bersuara lantang mengkritik pemerintahnya," ujarnya.

Mahasiswi Cantik Terciduk Promosikan Judi Online, Dapat Upah Rp750 Ribu Per 20 Hari

AHY mengatakan, penguasa pun kini memakai instrumen hukum untuk melumpuhkan lawan politiknya. "Kadang-kadang instrumen hukum digunakan untuk menjerat pihak-pihak yang kritis kepada penguasa. Ini tentu sebuah berita buruk dalam kehidupan politik dan demokrasi kita," ujarnya.

Menurut Putra sulung Presiden SBY itu, kini masyarakat menjadi ketakutan untuk meluapkan ekspresinya karena kerap dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 (UU ITE).

"Ketika saya mengunjungi Deli Serdang, Sumatera Utara, seorang mahasiswa mengejar saya. Dia mengadu. Merasa ketakutan; terancam dijerat Undang-Undang ITE, karena menyampaikan kritik kepada pemerintah," ujarnya.

Ilustrasi kritikan.

Photo :
  • U-Report

Selain itu, hasil jajak pendapat lembaga survei Indikator Politik pada bulan Februari 2022, menunjukkan bahwa 62,9 persen masyarakat, takut untuk menyatakan pendapat. Bahkan, rakyat semakin takut, karena perlindungan terhadap data pribadi masih sangat lemah.

"Demokrasi menghendaki adanya kepercayaan. Demokrasi tidak berjalan, jika orang yang berbeda pendapat, dianggap sebagai musuh Apalagi menganggap mereka yang mengkritik pemerintah, sebagai musuh negara," ujar AHY

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya