DPR Kembali Undang Menhan Prabowo Subianto hingga Jenderal Dudung
- VIVA/ Anwar Sadat
VIVA Politik – Komisi I DPR akan kembali memanggil Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut atau KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara atau KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, untuk membahas anggaran tahun 2023.
Selain itu, Komisi I juga akan membahas isu-isu terkini termasuk kasus penyebutan 'TNI kayak gerombolan' oleh Effendi Simbolon. Persoalan ini sebenarnya sudah selesai usai Effendi meminta maaf dan Jenderal Dudung meminta anak buahnya juga tidak lagi mempersoalkan statemen itu. Rapat dijadwalkan pada 26 September 2022 mendatang.
"Kami undang Kemenhan dan Mabes TNI, bahas utamanya anggaran dan isu-isu terkini," kata Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono kepada wartawan, Jumat, 16 September 2022.
Diterangkan Dave, Komisi I DPR berharap Jenderal Dudung dapat hadir untuk menjawab polemik yang terjadi belakangan ini. Mulai dari polemik terkait Effendi Simbolon hingga dugaan pengarahan TNI untuk protes kepada Effendi. Selain itu, kata dia, kehadiran Jenderal Dudung juga dibutuhkan untuk menjawab berbagai isu-isu aktual terkait TNI AD.
Dalam rapat pada 5 September lalu, Prabowo dan Jenderal Dudung tidak hadir di rapat Komisi I DPR.
Kendati demikian, Dave belum bisa memastikan apakah nanti rapatnya digelar secara terbuka atau tertutup.
"Nah, terbuka atau tertutupnya tergantung keputusan di forum rapat nanti," kata Dave.
Lebih lanjut, Dave berharap agar polemik 'TNI kayak gerombolan' supaya segera dihentikan. Apalagi, Effendi Simbolon sudah menyampaikan permohonan maaf dan telah diterima permohonan maafnya oleh Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Abdurachman.
"Kita hentikan polemiknya, kita fokus perbaikan ke depannya," imbuh Dave.
Dihubungi terpisah, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem Muhammad Farhan mengatakan sudah pasti pihaknya akan kembali mengundang Kemenhan dan Mabes TNI untuk membahas anggaran. Pasalnya, kata Farhan, setiap kementerian atau lembaga melakukan pertemuan dengan DPR soal anggaran minimal 3 kali.
Pertama, tutur dia, rapat pemaparan pagu indikatif dan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) Tahun 2024 seperti yang dilakukan Komisi I DPR dengan Kemenhan dan Mabes TNI pada 5 September lalu.
"Nanti kedua, kita akan masuk rapat mendengarkan perubahan RKA dan penetapan pagu definif anggaran. Pertemuan ketiga nanti sudah pasti penetapan RKA dan pagu anggaran untuk kemudian dibawa ke Badan Anggaran DPR. Jadi, sudah pasti kementerian dan lembaga ketemu tiga kali dengan DPR, sementara Kemenhan baru bertemu sekali," kata Farhan.