Bukhori PKS Tolak Wacana Pencabutan Izin Ponpes Gontor

Anggota Fraksi PKS di DPR Bukhori Yusuf.
Sumber :
  • Dok. PKS

VIVA Politik – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf prihatin atas wafatnya salah satu santri Ponpes Modern Gontor Ponorogo yang diduga meninggal akibat penganiayaan oleh pengurus organisasi di pesantren tersebut. Menurut Bukhori, peristiwa musibah ini tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi pimpinan dan seluruh keluarga besar Gontor.

Kiddy Space Daycare di Depok Buka Suara Soal Kasus Penyiraman Air Panas ke Balita

“Teriring doa untuk almarhum agar diterima sebagai syuhada. Doa dan dukungan patut diberikan kepada keluarga serta institusi pesantren Gontor, supaya dapat melalui hari-hari yang penuh ujian ini dengan sabar, tabah, dan mampu menunjukan sikap terbaik paling bijak untuk hadirkan maslahat bagi semuanya sehingga lulus ujian dan naik ke maqam yang lebih tinggi lagi,” kata Bukhori melalui keterangan pers yang diterima awak media, Kamis, 15 September 2022. 

Gedung Unida Gontor Ponorogo tempat resepsi pernikahan UAS-Fatimah

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Arfak Indonesia

Di luar itu, Bukhori juga menyampaikan dukungannya kepada Ponpes Modern Gontor atas sikap tegasnya dan kesediaannya bersikap kooperatif demi penegakan hukum. Karena itikad baik itu, Bukhori meminta agar kasus tersebut tidak didramatisir, apalagi dipolitisir.

Terkait wacana pencabutan izin Gontor, Bukhori mengatakan pihaknya tidak setuju dengan munculnya ancaman pencabutan izin ponpes Gontor oleh Kementerian Agama. Dia meyakini pondok pesantren sekelas Gontor yang lebih tua usianya dari Republik Indonesia, tidak mentolerir dan mengajarkan kekerasan.

Gerindra jadi Partai Politik Paling Informatif, Ungguli PKS hingga PDIP

“Apalagi Gontor telah memiliki regulasi atau aturan yang ketat terkait larangan tindak kekerasan. Namun, apabila dengan berjalannya waktu regulasi atau aturan tersebut menjadi kurang efektif  atau kurang relevan, bisa dibantu dengan mengevaluasi dan memberikan masukan yang lebih baik dan solutif. Kewajiban itu yang seharusnya dilakukan lebih dahulu oleh Kemenag, bukan malah dengan mewacanakan ancaman pencabutan izin. Sebab Gontor sudah sangat banyak jasanya bagi umat, bangsa dan negara,” kata Bukhori

Bukhori menambahkan, sekalipun kasus meninggalnya pelajar, mahasiswa maupun santri, bukan hanya terjadi di Gontor, pihaknya meminta semua pihak tetap berlaku adil, bersikap secara proporsional, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Serta tidak memunculkan opini liar sehingga memperkeruh suasana dan menjadi fitnah yang berakibat pada tidak terselesaikannya masalah. 

Jenazah santri Gontor yang tewas diduga karena dianiaya akan diautopsi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sadam Maulana (Palembang)

Mengenai insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok, Bukhori memastikan Gontor memiliki sejarah yang sukses dalam penegakan disiplin santri. Menurut Bukhori, aturan di Gontor mengharamkan kekerasan fisik, sehingga siapapun yang melakukannya akan dikenai sanksi hingga pengusiran dari pondok.

“Jika ada satu-dua kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya, dorongan untuk melakukan koreksi dan introspeksi patut disampaikan agar lembaga tersebut bisa segera berbenah untuk meningkatkan kelas dan kualitas," ujarnya 

Bukhori mengatakan, membesar-besarkan kasus tersebut untuk tujuan politisasi atau mendiskreditkan ponpes, tentu tidak bisa dibenarkan. Selain karena tidak adil, juga tidak proporsional dan tidak akan membantu mengatasi masalah. 

Pihak Ponpes Gontor berdoa di atas makam santri AN yang tewas dianiaya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana

Bukhori khawatir penggalangan opini yang tendensius dan sikap tidak proporsional akan menuntun pada laku zalim dan stigmatisasi terhadap ponpes sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam, bahkan membuka ruang masuknya narasi islamophobia.  

“Laku tidak proporsional dan tendensius bisa menjadi politisasi terhadap kasus ini. Selain tidak membantu menyelesaikan masalah, hal tersebut juga dapat menciptakan stigma dan fitnah terhadap ponpes sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya