MKD DPR Akan Periksa Effendi Simbolon Hari Ini
- VIVA/Farhan
VIVA Politik - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menjadwal pemeriksaan terhadap tiga pelapor kasus pernyataan 'TNI kayak gerombolan' dan terlapor Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon pada hari ini, Kamis, 15 September 2022.
3 Pelapor
Dalam jadwalnya, tiga pelapor, yakni perorangan B. Denny Namang, Organisasi Pemuda Panca Marga dan Organsasi LSM Antartika akan diperiksa pada pukul 11.00 WIB. Sementara, Effendi Simbolon bakal diperiksa pukul 14.00 WIB.
MKD Putuskan Panggil Effendi Simbolon
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengungkapkan berdasarkan hasil rapat pimpinan, MKD memutuskan memanggil tiga pelopor dan Effendi Simbolon terkait pernyataan TNI kayak gerombolan.
"MKD DPR sudah rapim kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh para pengadu soal rapat di Komisi I DPR," kata Habiburokhman.
Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kemenhan dan Panglima TNI
Effendi Simbolon melontarkan pernyataan TNI seperti gerombolan pada rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, 5 September 2022 lalu terkait RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) dan isu-isu aktual di Gedung DPR.
Saat itu, politikus PDIP itu menyoroti sejumlah persoalan di TNI termasuk dugaan disharmonis antara Jenderal Andika dengan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman.
Pernyataan Effendi dinilai oleh para pelopor melanggar kode etik DPR. Bahkan pernyataan Effendi ini memicu kemarahan sejumlah anggota TNI.
Effendi sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya. Effendi mengaku tidak ada niat menjatuhkan TNI dan menstigma TNI sebagai gerombolan. Dia berbicara seperti itu dalam konteks ketidakpatuhan terhadap pimpinan TNI.