Wakil Ketua MPR Tolak Tegas Usulan Pembubaran Ponpes Gontor

Wakil Ketua MPR Republik Indonesia Ahmad Basarah.
Sumber :
  • ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

VIVA Politik – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menolak tegas usulan pembubaran Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor karena peristiwa kekerasan yang mengakibatkan tewasnya salah seorang santri beberapa waktu lalu.

"Kekerasan pada santri yang berujung pada kematian tentu sangat disayangkan; tapi mengusulkan Gontor sebagai institusi pendidikan Islam berbasis asrama dibubarkan atau izin operasionalnya dicabut, hemat saya itu pikiran terburu-buru," kata Ahmad Basarah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 14 September 2022.

Dia menganalogikan apabila kekerasan juga terjadi di Akademi Kepolisian, Akademi Militer, atau lembaga pendidikan berbasis asrama lainnya, maka izin operasional institusi pendidikan tersebut tidak lantas dicabut.

Pihak Ponpes Gontor berdoa di atas makam santri AN yang tewas dianiaya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana

Tindak kekerasan antarsantri terjadi di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Peristiwa itu menyebabkan seorang santri asal Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AM (17), meninggal dunia karena dianiaya oleh dua seniornya.

AM dan dua rekannya mendapat hukuman dari seniornya karena tidak bisa mengembalikan peralatan perkemahan.

Bersikap proporsional

Atas kejadian itu, Ahmad Basarah yang juga Anggota Komisi X DPR RI membidangi pendidikan mengajak semua pihak untuk tenang atau cooling down dan bersikap proporsional dalam menilai peristiwa tersebut.

Kematian santri itu diyakini terjadi karena emosi santri-santri berdarah muda, bukan atas instruksi para guru dan pimpinan Gontor.

Dosen Pascasarjana Universitas Islam Malang itu juga menyebutkan tiga alasan mengapa Pemerintah dan masyarakat sebaiknya berpikir positif dan terus menjaga keberadaan Ponpes Gontor.

Makam AM santri Gontor yang meninggal akibat penganiayaan

Photo :
  • VIVA/Sadam Maulana

Pertama, menurutnya, Gontor adalah pesantren modern yang mendidik dan mengajarkan pola pikir terbuka kepada para santri lewat materi ajar yang ada, misalnya kitab Bidayatul Mujtahid karangan Ibnu Rusyd dan kitab Al-Adyan.

Kitab Bidayatul Mujtahid karangan Ibnu Rusyd itu tidak hanya mengajarkan satu mazhab, tapi semua mazhab, katanya. Maka, sejak remaja calon alumni Ponpes Gontor dibiasakan dengan perbedaan pendapat, keterbukaan pikiran, tidak fanatik pada satu mazhab, dan bersikap toleransi.

Tokoh-tokoh besar

Dengan Kitab Al-Adyan, Ponpes Gontor mengajarkan agama-agama yang ada di Tanah Air kepada para santrinya. Hal tersebut cocok dengan falsafah Pancasila dan kondisi kebangsaan yang Bhinneka Tunggal Ika.

Lima Pelaku Perundungan Murid SMA Negeri di Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah

Hasyim Muzadi

Photo :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

Kedua, katanya, Ponpes Gontor telah melahirkan banyak tokoh moderat yang pro-politik kebangsaan, seperti Hasyim Muzadi, Nurcholish Madjid, dan sebagainya.

Nasib Baik Dwi Ayu, Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti Kini Jadi Karyawan dan Mahasiswa Berkat Jhon LBF

"Saya tidak yakin jika budaya kekerasan dilakukan sistematis oleh pimpinan Gontor akan lahir tokoh-tokoh besar dan moderat seperti mereka," katanya.

Rasional tapi berakhlak mulia

Sosok Misterius Pria Bertelanjang Dada saat Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Ibu Muda Diperkosa Tetangga

Ketiga, Sekretaris Dewan Penasehat PP Baitul Muslimin Indonesia itu mengapresiasi empat motto Ponpes Gontor, yakni berbudi tinggi, berbadan sehat, berpengetahuan luas, dan berpikiran bebas. Motto tersebut banyak diulas dalam karya akademis mulai dari skripsi sampai disertasi.

Dengan motto itu, menurutnya, Ponpes Gontor mengarahkan para santri untuk bersikap rasional tapi berakhlak mulia. Hal itu dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jika masyarakat hanya berpikiran bebas saja tapi tidak berpengetahuan luas apalagi tidak berbudi tinggi, maka mereka tidak mudah diajak berbangsa dan bernegara secara sehat dan rasional.

Oleh karena itu, dia mendorong kasus kematian santri dibawa ke meja pengadilan agar semua bukti dan dugaan bisa diperdebatkan secara rasional. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya