Mahfud Md soal Aksi 'Bjorka': Belum Ada yang Dibobol

Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dipang DPR Soal Kasus Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan data untuk melindungi data, terutama data negara, dari berbagai ancaman kebocoran ataupun peretasan, seperti yang dilakukan oleh Bjorka.

Gus Miftah Sebut Mahfud MD 'Cupu', Bandingkan dengan Gibran di Atas Panggung

“Nah, kami (pemerintah) membuat satgas untuk lebih berhati-hati (melindungi dan mengamankan data),” ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.

Pembentukan satgas dan pembahasan penyelesaian kasus peretasan oleh Bjorka itu telah melalui perundingan yang melibatkan Mahfud MD selaku Menkopolhukam, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Jhonny G. Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Ramai Isu 'Parcok', Mahfud MD Heran Kapolri Listyo Sigit Bungkam

Hacker Bjorka bocorkan data para pejabat

Photo :

Diingatkan Bjorka

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

Mahfud juga menyampaikan bahwa terdapat dua hal yang mendasari pembentukan satgas tersebut. Pertama, kata dia, peristiwa peretasan terutama yang diklaim dilakukan oleh seseorang bernama Bjorka telah mengingatkan bangsa Indonesia tentang pentingnya membangun sistem keamanan siber yang lebih canggih.

Kedua, ia mengatakan bahwa pembentukan satgas tersebut juga merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang akan segera disahkan oleh DPR RI.

Sejauh ini, Mahfud mengatakan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah disahkan di tingkat I oleh DPR RI dan akan segera disahkan di tingkat II melalui sidang paripurna DPR.

Kantor BSSN di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Photo :
  • VIVA/Muhammad Naufal

Bukan rahasia negara

Mengenai peretasan yang dilakukan oleh Bjorka, menurut Mahfud, data yang bocor merupakan data yang bersifat umum, bukan data-data rahasia negara.

"Ini cuma data-data umum yang sifatnya umum dan isinya sampai detik ini belum ada yang (data rahasia negara) dibobol,” kata Mahfud.

Bahkan, menurut Mahfud, motif peretasan oleh Bjorka bukan motif yang membahayakan, melainkan motif yang menggabungkan persoalan politik, ekonomi, dan jual beli. “Motif-motif kayak itu tidak ada yang terlalu membahayakan,” ucapnya.

Kepala BIN Budi Gunawan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Meskipun begitu, Mahfud menekankan kepada masyarakat bahwa pemerintah senantiasa serius dalam menangani kasus-kasus kebocoran data.

Klaim meretas

"Bjorka" menjadi perbincangan lantaran selama 2022 mengklaim telah berhasil meretas sejumlah data rahasia, mulai data penduduk Indonesia, data pengguna kartu SIM, data pribadi Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta data dokumen rahasia milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dan sejumlah tokoh nasional lainnya.

Klaim "Bjorka" itu disebarluaskan oleh sebuah akun Twitter "DarkTracer: DaekWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler di Twitter. (ant)

Mahfud MD

Mahfud MD Soroti Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Tidak Bisa Damai

Mahfud MD, memberikan perhatian serius terhadap kasus penganiayaan yang menimpa seorang dokter koas di Palembang. Kasus tersebut dinilai tidak bisa damai.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024