DPR Minta Jokowi Segera Setor Nama Pengganti Lili Pintauli

Presiden Joko Widodo dan Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta di Istana Bogor
Sumber :
  • Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA Politik - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sampai saat ini belum juga mengirim surat presiden atau surpres terkait calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar. Jokowi diminta segera menyetor nama pengganti Lili.

Eks Wantimpres Kecewa, Bilang Harusnya Jokowi Jadi Negarawan saat Pilkada

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir. Dia mengatakan DPR masih menunggu surpres Jokowi.

"Kami masih menunggu. Jadi, DPR tentunya menunggu surat dari Presiden terkait dengan pergantian (Wakil Ketua KPK Lili) tersebut,” kata Adies di Gedung DPR pada Jumat, 9 September 2022.

Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah di Solo Jelang Pencoblosan Pilkada, Ada Apa

Menurut dia, Komisi III DPR baru bisa membahas apabila surpres mengenai nama pengganti Lili Pintauli sudah dikirimkan. Maka itu, ia menyarankan kepada Jokowi segera mengirimkan nama pengganti mengingat kerja pemberantasan korupsi harus terus dilakukan.

“Kalau sudah datang (surat presiden), baru kita bahas. Tapi, sebaiknya memang kami mengimbau pada presiden, pemerintah mungkin lebih cepat diajukan,” jelas Anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Adies tak menampik Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyampaikan mundurnya Lili Pintauli, tidak mengganggu kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi. Namun, tetap harus diusulkan pengganti Lili Pintauli.

“Kalau kami menanyakan kemarin ke KPK, mereka masih berjalan seperti apa adanya. Tapi, tetap harus terpenuhi agar bisa lebih maksimal kinerjanya," ujarnya.

Dia menekankan, tindak pidana korupsi ini harus menjadi perhatian khusus karena extraordinary crime. "Harus cepat-cepat ditentukan siapa pengganti ibu tersebut,” tuturnya.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Lili Pintauli mundur dari pimpinan KPK karena pelanggaran etik pada Juli 2022. Pelanggaran itu seperti laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP. Pengunduran diri Lili dari pimpinan KPK itu juga sudah diterima Jokowi.

Jika Jokowi sudah mengirim pengganti Lili, selanjutnya Komisi III DPR RI nanti akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya