Tolak Mukernas Banten, PPP Suharso Siap Klarifikasi ke Kemenkumham

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha.
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA Politik – Ketua DPP PPP kubu Suharso Monoarfa, Syaifullah Tamliha menegaskan pihaknya akan memberikan klarifikasi ke Kementerian Hukum dan HAM soal kepengurusan PPP. Klarifikasi itu, kata Tamliha, perlu disampaikan menyusul langkah kubu Muhammad Mardiono yang sudah mendaftar kepengurusan baru PPP ke Kemenkumham.

Begini Cara Kemenkumham Banten Jaga Keamanan Rutan dan Lapas Selama Nataru

"Nanti Pak Suharso sudah membuat surat klarifikasi ke kemenkumham secara tertulis," kata Tamliha kepada wartawan, Kamis, 8 September 2022.

Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Disebut Salah Satu Calon Ketua Umum PPP, Begini Reaksi Gus Ipul

Tamliha mengaku tidak mempersoalkan jika kubu Mardiono sudah mendaftarkan struktur pergantian ketua umum ke Kemenkumham. PPP kubu Suharso bakal memberikan penjelasan kepada Kemenkumham RI untuk memastikan bahwa Mukernas yang digelar kubu Mardiono ilegal dan Ketua Umum PPP yang sah tetap Suharso Monoarfa.

"Itu tidak masalah, itu (Mukernas) tidak sah dan ilegal maka semua hasilnya pun tidak sah," kata Tamliha.

PPP Gagal Masuk ke Parlemen, Romahurmuziy Serukan Pengurus Pusat "Taubatan Nasuha"

Sebelumnya, PPP kubu Mardiono menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, pada Selasa, 6 September 2022. 

Penyerahan berkas itu langsung dilakukan Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt Ketum) DPP PPP Muhammad Mardiono dan didampingi sejumlah elite partai.

"Hari ini saya bersama-sama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono.

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono

Photo :
  • Istimewa

Mardiono menegaskan penyerahan berkas susunan kepengurusan baru tersebut merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan. Tahapan itu mulai dari keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.

"Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah untuk menyampaikan ke Kemenkumham atas dokumen proses-proses itu," kata Mardiono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya