Demo di Bandung, Mahasiswa Minta Jokowi Batalkan Kenaikan BBM

Mahasiswa di Bandung gelar demo tolak kenaikan harga BBM.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA Politik - Massa mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Bandung menggelar demonstrasi di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat. Aksi mereka sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Presiden Jokowi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Para massa aksi tersebut datang sekitar pukul 15:00 WIB dengan membawa sejumlah spanduk. Mereka berkumpul di depan gedung DPRD Jabar. 

Pun, ada juga spanduk dengan tulisan 'Mari Kompak Bergerak Rezim Jokowi Membuat Rakyat Miskin dan Sengsara'. Spandung itu dipasang di pagar gedung.

Sementara, perwakilan mahasiswa ada yang bertindak sebagai orator. Dia memberikan pernyataan-pernyataan lantang mengkritisi kebijakan naiknya BBM. 

Demo Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kebijakan bantuan langsung tunai atau BLT pun juga dikritik.

"BLT hanya menjadi alat penenang ketika masyarakat lelah dan resah, betul tidak?" kata orator, Selasa 6 September 2022.

"Betul," teriak massa aksi.

Hasto Singgung Presiden Tiga Periode, Bahlil Bilang "Sok Tahu"

Para mahasiswa menyampaikan 5 tuntutan ke pemerintahan Jokowi. Salah satunya mendesak agar kenaikan harga BBM dibatalkan dan kembali seperti sebelumnya. Jokowi juga diminta untuk mempertimbangkan lagi soal proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Sementara, ratusan petugas kepolisian berjaga tepat di depan gedung. Kawat berduri juga sudah terpasang. 

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ruas Jalan Diponegoro tepatnya depan Gedung DPRD Jabar tak dapat dilintasi untuk sementara waktu.

Berikut ini 5 poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa:

MKGR Undang Prabowo dan Gibran pada Perayaan HUT Ke-65 tapi Jokowi Tidak

1. Prioritaskan relokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat terutama pendapatan dan turunkan angka pengangguran;
2. Turunkan harga BBM ke semula dan stabilkan harga kebutuhan pokok sehari-hari;
3. Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kembali UU KPK, UU minerba, UU Ciptaker, UU IKN,dan pasal-pasal kontroversial di RKUHP;
4. Menuntut presiden beserta jajaranya untuk bertanggung jawab sesuai sumpah jabatannya dan mendesak lembaga negara lainnya sesuai amanah konstitusi untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia;
5. Jika tidak dilaksanakan dalam waktu 7x24 jam presiden dan jajaranya dinyatakan gagal.

 

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024

OCCRP Akui Tak Punya Bukti, Muruah Jokowi Dinilai Tetap Terjaga di Mata Dunia

Dalam situs resminya, OCCRP mengakui tidak punya bukti Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama jadi Presiden.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025