Mendagri Minta Pemda Cepat Atasi Inflasi terkait Kenaikan Harga BBM

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Boyke Ledy Watra

VIVA Politik – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah bertindak cepat mengatasi inflasi, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pertumbuhan Ekonomi hingga Inflasi Dipastikan Terjaga PPN Jadi 12 Persen, Sistem Perpajakan Makin Kuat

“Kita menyampaikan briefing tentang inflasi, terutama yang berhubungan dengan pengurangan subsidi imbas dari kenaikan harga BBM. Semua perlu kita antisipasi bersama, baik pusat maupun daerah,” katanya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, di Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Pertamax, hingga Solar per Sabtu, 3 September 2022. Mendagri menjelaskan beberapa poin yang bisa dilakukan pemda dalam upaya pengendalian inflasi.

Jaga Pasokan Energi Perode Nataru, PIS Kerahkan 326 Armada Tanker

Antre BBM

Photo :
  • vstory

Pertama, pemda perlu menjadikan upaya pengendalian inflasi sebagai isu prioritas dan bersinergi dengan semua pihak, seperti saat pengendalian pandemi COVID-19.

Menjadi Akar Perekonomian Nasional, Menko Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi

“Kunci utama tolong rekan-rekan kepala daerah dan Forkopimda semua memang sibuk, banyak pekerjaan di masing-masing daerah, kita paham di semua daerah banyak isu yang harus ditangani, tapi tolong mengenai pengendalian inflasi sekarang ini jadikan isu prioritas,” katanya.

Kedua, pemda diminta untuk melakukan komunikasi publik yang efektif sehingga tidak membuat masyarakat panik. Sebab, menurut Tito, ketika masyarakat panik, situasi itu akan memicu sentimen dan dampak ekonomi, seperti pembelian berlebihan karena kepanikan.

Petugas SPBU mengganti papan Harga BBM.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Ketiga, pemda diminta mengaktifkan tim pengendalian inflasi daerah (TPID) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Tolong, rekan-rekan gubernur meminta kepada perwakilan BI dan BPS daerah masing-masing untuk mengumumkan inflasi tingkat kabupaten/kota karena akan ketahuan bupati dan wali kota mana yang bisa mengendalikan dan mana yang tidak. Sebetulnya sebagian besar bisa dikendalikan kalau bekerja bersama-sama dengan Forkopimda” ujarnya.

Keempat, Mendagri meminta pemda mengaktifkan satgas pangan yang dipimpin sekretaris daerah. Satgas pangan tersebut, salah satunya bertugas memonitor kenaikan harga setiap hari.

Kelima, pemda perlu memastikan pemberian BBM subsidi tepat sasaran kepada masyarakat tidak mampu. Keenam, melaksanakan gerakan penghematan energi.

Ketujuh, kata Tito, perlu melakukan gerakan tanam pangan cepat panen. Kedelapan, melaksanakan kerja sama antardaerah.

Kesembilan, pemerintah daerah mesti mengintensifkan jaring pengaman sosial yang berasal dari anggaran belanja tidak terduga (BTT), bantuan sosial (bansos), dana desa, dana alokasi umum, hingga pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR).

“Tolong juga selain dari APBN dan APBD, manfaatkan CSR di daerah masing-masing dari perusahaan dan masyarakat mampu dengan menggunakan skema," ujarnya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya