Fraksi PPP: Kenaikan Harga BBM Perlu Dibarengi Bauran Kebijakan
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA Politik - Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PPP, Amir Uskara, menyebut keputusan pemerintah yang telah menetapkan kenaikan harga BBM subsidi, perlu dibarengi berbagai bauran kebijakan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan harga BBM tersebut.
Kenaikan Harga BBM Dilematis
“Perlu dibarengi berbagai bauran kebijakan karena kenaikan harga BBM tersebut memang dilematis di mana di satu sisi APBN tertekan jika harga BBM tidak dinaikkan, sementara di sisi lain kenaikan harga BBM akan picu inflasi, angka kemiskinan yang lebih tinggi,” kata Amir, Senin, 5 September 2022.
Baca juga: Legislator Gerindra Sebut BBM Naik Buat Orang Miskin RI Bertambah
Tidak Hanya BLT
Amir menerangkan bauran kebijakan tersebut bukan saja untuk menambah bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi BBM dan subsidi upah. Namun, Amir menyarankan agar menambah dana kompensasi berupa bantuan permodalan kepada pelaku usaha UMKM yang terdampak.
“Sebab, sebesar 97 persen serapan tenaga kerja ada di UMKM. Jadi UMKM perlu mendapat bantuan langsung agar masih bisa optimal dalam penyerapan tenaga kerja,” kata Amir.
Amir juga menuturkan gap yang masih lebar antara kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax (non-subsidi) secara bersamaan, berisiko membuat konsumen Pertamax membeli Pertalite. Karena itu, Amir mendorong pemerintah tetap konsisten merencanakan pembatasan penggunaan Pertalite hanya kepada kategori miskin dan angkutan umum yang memang membutuhkan.
“Tinggal mekanismenya mempermudah akses terhadap orang miskin dan validasi datanya disiapkan. Sehingga pembatasanlah yang efektif mencegah peralihan konsumen non-subsidi ke BBM jenis subsidi,” kata Amir.
Naik Mulai Sabtu
Pemerintah telah memutuskan kenaikan harga BBM mulai berlaku pada Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.
Penyesuaian harga BBM subsidi, antara lain, pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.