Fraksi PPP: Kenaikan Harga BBM Perlu Dibarengi Bauran Kebijakan

Petugas SPBU mengganti papan Harga BBM.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA Politik - Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PPP, Amir Uskara, menyebut keputusan pemerintah yang telah menetapkan kenaikan harga BBM subsidi, perlu dibarengi berbagai bauran kebijakan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan harga BBM tersebut.

Jaga Pasokan Energi Perode Nataru, PIS Kerahkan 326 Armada Tanker

Kenaikan Harga BBM Dilematis

“Perlu dibarengi berbagai bauran kebijakan karena kenaikan harga BBM tersebut memang dilematis di mana di satu sisi APBN tertekan jika harga BBM tidak dinaikkan, sementara di sisi lain kenaikan harga BBM akan picu inflasi, angka kemiskinan yang lebih tinggi,” kata Amir, Senin, 5 September 2022.

Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan Listrik Aman Sambut Natal dan Tahun Baru

Antrean pengguna kendaraan bermotor untuk mengisi BBM di SPBU Coco Plaju di Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu, 3 September 2022.

Photo :
  • VIVA/Sadam Maulana

Baca juga: Legislator Gerindra Sebut BBM Naik Buat Orang Miskin RI Bertambah

Bahlil Pastikan Tarif Listrik dan BBM Tetap, Tak Terdampak PPN 12 Persen

Tidak Hanya BLT

Amir menerangkan bauran kebijakan tersebut bukan saja untuk menambah bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi BBM dan subsidi upah. Namun, Amir menyarankan agar menambah dana kompensasi berupa bantuan permodalan kepada pelaku usaha UMKM yang terdampak.

“Sebab, sebesar 97 persen serapan tenaga kerja ada di UMKM. Jadi UMKM perlu mendapat bantuan langsung agar masih bisa optimal dalam penyerapan tenaga kerja,” kata Amir.

Amir juga menuturkan gap yang masih lebar antara kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax (non-subsidi) secara bersamaan, berisiko membuat konsumen Pertamax membeli Pertalite. Karena itu, Amir mendorong pemerintah tetap konsisten merencanakan pembatasan penggunaan Pertalite hanya kepada kategori miskin dan angkutan umum yang memang membutuhkan.

BBM Pertalite di SPBU.

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra (Medan)/HO-Pertamina

“Tinggal mekanismenya mempermudah akses terhadap orang miskin dan validasi datanya disiapkan. Sehingga pembatasanlah yang efektif mencegah peralihan konsumen non-subsidi ke BBM jenis subsidi,” kata Amir.

Naik Mulai Sabtu

Pemerintah telah memutuskan kenaikan harga BBM mulai berlaku pada Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

Penyesuaian harga BBM subsidi, antara lain, pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya