Blokir Rekening Anggota DPR Fraksi Demokrat, KPK: Untuk Penyidikan

Anggota DPR RI, Lasmi Indaryani.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah.

VIVA Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Lasmi Indaryani. Pemblokiran tersebut dilakukan karena berkaitan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

"Benar, diblokir penyidik (untuk) kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 31 Agustus 2022.

Ali enggan memerinci lebih dalam mengenai ini. Pemblokiran tersebut, Ali memastikan untuk kepentingan penyidikan.

Maruarar Sirait Bikin Sayembara Rp8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, Begini Respons KPK

Lasmi sendiri protes karena rekening gajinya diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemblokiran disebut karena Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono, ayah Lasmi, terjerat kasus rasuah.

"Rekening saya yang gaji DPR itu diblokir, padahal tidak ada sangkut pautnya dengan urusan ini," kata Lasmi, Selasa, 30 Agustus 2022.

KPK Ungkap Barang yang Dikembalikan Menag Nasaruddin Umar ke KPK Diduga Gratifikasi

Lasmi menekankan, rekening itu juga menerima tunjangan hasil kerja anggota DPR. Anak dari Budhi Sarwono itu juga mengatakan, rekening itu sudah diblokir KPK hampir setahun.

"(Gaji DPR tetap) masuk ke rekening (yang diblokir), jadi saya enggak (bisa) ambil," kata legislator Partai Demokrat tersebut. 

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar

Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali tidak memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024