Tito Beberkan Syarat Tiga Provinsi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Boyke Ledy Watra

VIVA Politik – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan syarat daerah otonomi baru (DOB) Papua supaya bisa mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024. Memang, ada tiga provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Menurut dia, konsekuensi ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Pembentukan tiga daerah baru di wilayah Papua tersebut, yang secara eksplisit terdapat mandat untuk mengikutsertakan daerah baru wilayah Papua pada Pemilu 2024.

Maka, kata dia, diperlukan penyesuaian terhadap jumlah kursi dan daerah pemilihan untuk DPR RI serta DPRD Provinsi di wilayah pemekaran dan menambah jumlah kursi DPD RI pada setiap provinsi.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Aparat Brimob patroli di kantor Pemkab Nduga, Papua. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita

“Untuk dapat mengikutsertakan daerah baru di Papua dalam Pemilu 2024, diperlukan syarat utama yaitu pembentukan daerah pemilihan DPR RI dan DPRD di daerah tersebut,” kata Tito di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022.

Mendagri Minta Pemda Ubah Pola Pikir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Karena, menurut mantan kepala Polri itu, daerah pemilihan untuk DPR dan DPRD merupakan lampiran yang tidak terpisahkan di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Maka diperlukan perubahan lampiran UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dimaksud,” ujarnya.

Ilustrasi Petugas PPS mengambil logistik Pemilu 2019 saat didistribusikan ke TPS-TPS di Distrik Wesaput Wamena, Jayawijaya, Papua

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

Berikut ini rincian pembentukan tiga pemerintah daerah baru hasil pemekaran Provinsi Papua:

1. Provinsi Papua Selatan

Kabupaten Merauke
Kabupaten Boven Digoel
Kabupaten Mappi
Kabupaten Asmat

2. Provinsi Papua Tengah

Kabupaten Nabire
Kabupaten Paniai
Kabupaten Mimika
Kabupaten Puncak Jaya
Kabupaten Puncak
Kabupaten Dogiyai
Kabupaten Intan Jaya
Kabupaten Deiyai

3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah

Kabupaten Jaya Wijaya
Kabupaten Yahukimo
Kabupaten Tolikara
Kabupaten Mamberamo Tengah
Kabupaten Yalimo
Kabupaten Lanny Jaya, dan
Kabupaten Nduga

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya