Anggota DPR Harap Rekonstruksi Kasus Sambo Sesuai Temuan Penyidikan
- VIVA / Yeni Lestari
VIVA Politik - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa berharap rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sesuai temuan proses penyidikan. Kasys itu menyeret Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka.
Namun, jika ditemukan hal baru dari proses rekonstruksi maka perlu ditindaklanjuti oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Rekonstruksi seharusnya sesuai dengan temuan, itu sekedar kroscek. Dalam proses peradilan pidana apakah kroscek itu ada temuan-temuan baru atau sama saja," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.
Desmond menuturkan, rekonstruksi peristiwa  yang digelar di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga dan Jalan Saguling III, dilakukan dalam rangka penyesuaian hasil pemeriksaan.
"Jadi prinsipnya penyidik melakukan rekonstruksi itu dalam rangka penyesuaian apa yang diceritakan. Jadi itu kunjungan lapangan ya," kata Politikus Gerindra tersebut.
Diketahui, konstruksi pembunuhan Brigadir J menghadirkan lima tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer aliad Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Ma'aruf alias KM.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, rekonstruksi ini juga disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Selain itu, dipantau juga pengacara dari pihak tersangka dan juga almarhum Brigadir J.Â
Selain itu, penyidik juga mengundang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.
"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara. Nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum. Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," kata Dedi.