Koreksi Mahfud, Amien Rais: Jangan Kutip Pernyataan Setengah-setengah

Amien Rais saat deklarasikan Partai Ummat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA Politik - Pendiri Partai Ummat Amien Rais terlibat friksi di media sosial dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Politikus senior itu mengaku ingin menanggapi pernyataan Mahfud yang sudah membawa namanya terkait tragedi kasus KM 50.

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Dia menilai omongan Mahfud yang disampaikan di Twitter beberapa waktu lalu tidak lengkap. Amien mengaku tak biasa menggunakan cuitan di Twitter. Tapi, kali ini, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu mengaku ingin meng-counter pernyataan Mahfud.

"Tapi kali ini, saya harus mengcounter pernyataan @mohmahfudmd di cuitannya yang jelas-jelas mencatut nama saya dan tidak mengutip pernyataan saya dengan lengkap," tulis Amien di akun Instagramnya, @amienraisofficial yang dikutip pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Amien pun mempersilakan netizen yang ingin mem-follow akun Twitternya yaitu @realamienrais. Amien menyampaikan itu sambil menyertakan tagar #tegakkankeadilan #lawankezaliman.

Presiden Joko Widodo Menerima Amien Rais Dkk di Istana Merdeka Jakarta

Photo :
  • Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Prabowo Akan Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Mahfud: Itu Berisiko

Kemudian, ia mengunggah pernyataannya dalam surat di akun Twitter-nya. Dia menjelaskan kembali soal tragedi KM 50 termasuk saat menemui Presiden Jokowi di Istana agar kasus itu jadi perhatian. Amien juga menge-tag akun Twitter Mahfud.

"@mohmahfudmd Koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah. #amienrais," tulis Amien di akun Twitternya.

Amien menyoroti pernyataan Mahfud yang membawa namanya bahwa kasus KM 50 sudah clear lantaran telah di bawa ke pengadilan. Dia mengingatkan Mahfud, dirinya masuk jadi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab.

Menurut dia, TP3 menerbitkan buku putih 352 halaman  yang berjudul 'Pelanggaran HAM Berat : Pembunuhan Enam Pengawal HRS'.

"Karena dalam keyakinan kami berdasar urut - urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat Negara itu merupakan extra - judicial killing atau unlawful killing," tulis Amien Rais dalam surat tersebut.

Amien juga menjelaskan momen kedatannganya ke Istana Negara bersama anggota TP3 lain seperti KH Abdullah Hehamahuwa, KH Muhyidin Junaidi, Ahmad Wirawan Adnan, Marwan Batubara pada 9 Maret 2022. Menurut dia, saat itu TP3 menyerahkan buku putih kepada Presiden Jokowi.

Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dipang DPR Soal Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Dan, langsung mengingatkan Presiden Jokowi supaya pelanggaran HAM berat itu segera dibawa ke pengadilan, dibuka secara transparan, dan ditahan segera para pembunuh biadab itu," tambah Amien.

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan cuitan di Twitter yang menyingung buku putih TP3 terkait kasus KM 50. Dia bilang kasus itu tak melibatkan TNI/Polri. Pun, kasus itu sudah di bawa ke pengadilan.

"Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," tulis Mahfud dalam cuitan pada 28 Agustus 2022.

Berikut penjelasan Amien Rais dalam surat di akun Twitternya yang ditujukan ke Mahfud soal tragedi KM 50:

Koreksi Untuk Mahfud Md

Mas Mahfud, saya lihat dalam twitter Anda, menyatakan, "menurut Pak Amien Rais kasus KM 50 sudah clear alias sudah selesai karena telah dibawa ke pengadilan."

Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 ( Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS ) menerbitkan buku putih 352 halaman berjudul "Pelanggaran HAM Berat : Pembunuhan Enam Pengawal HRS karena dalam keyakinan kami berdasar urut - urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat Negara itu merupakan extra - judicial killing atau unlawful killing.

Makanya kami mendatangi istana, langsung, pada 9 maret 2021 untuk menyerahkan buku putih itu, dan langsung mengingatkan Presiden Jokowi supaya pelanggaran HAM berat itu segera dibawa ke pengadilan, dibuka secara transparan, dan ditahan segera para pembunuh biadab itu.

Saya bersama KH Abdullah Hehamahuwa, KH Muhyidin Junaidi, Ahmad Wirawan Adnan, Marwan Batubara, Ustadz Ansufri Idrus Sambo langsung mengingatkan Presiden, yang Anda dan Mas Pratikno mendampinginya, bahwa pembunuhan keji itu sama dengan membunuh seluruh umat manusia, dan menjadi lebih keji lagi kalau yang dilenyapkan adalah hamba -hamba Allah yang beriman.

Sebagai tambahan, tidak boleh kita menjadikan negeri yang kita cintai mengarah ke sebuah negeri yang seolah tanpa hukum, tanpa akhlak, tanpa ethika / moral dan seterusnya.

Mas Mahfud, skandal moral dan kriminal yang berlangsung dalam tubuh Poiri sekarang ini makin semrawut dan sudah berada diluar kendali kita semua.

Wajah Polri adalah wajah Presiden. Polri langsung dibawah kendali dan aba - aba Presiden. Makar manusia, secanggih apapun, bagaikan setitik debu bagi YME.

Jangan - jangan skandal moral - kriminal yang menyangkut para mafia besar yang di Mabes Poiri seperti diuraikan dalam skema Kaisar Sambo konsorsium 303 akan menjadi The Beginning of the End dari rezim yang ingin 3 periode lagi.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya