Uang Pensiun DPR Seumur Hidup, Formappi: Sulit Dipahami Akal Sehat

Rapat Paripurna DPR/MPR RI.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Anggaran pensiun untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disorot publik. Hal ini lantaran masa kerja DPR hanya hitungan periode berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN).

Usulan Tugu Anti-Kekerasan di Bangkalan: DPR RI Dorong Simbol Perdamaian di Madura

Menanggapi itu, peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyampaikan pihaknya sudah lama mengkritik kebijakan dana pensiun bagi anggota DPR dikritik. Bagi dia, dasar penolakan itu jelas seiring perjalanan waktu yang berlanjut seperti tambah gemuknya jumlah wakil rakyat di parlemen.

"Jumlah anggota DPR yang pensiun semakin menumpuk. Maka jelas itu merupakan beban bagi APBN ke depannya," kata Lucius kepada VIVA, Minggu malam, 28 Agustus 2022.

DPR Minta Pemerintah Tak Andalkan PPN untuk Dongkrak Pendapatan Negara

Peneliti Formappi Lucius Karus.

Photo :
  • Instagram @luciuskarus

Dia menuturkan periode jabatan anggota DPR bukan didasari pada usia sebagaimana ASN yang masa pensiunnya sudah ditentukan. Sementara, masa jabatan anggota DPR bisa jadi satu periode, bisa berperiode-periode, atau mungkin setengah atau beberapa bulan saja. 

Komisi XI DPR Sebut PPN 12% Bisa Dongkrak Pendapatan Negara hingga Rp70 Triliun

"Kalau tunjangan pensiun begitu saja diberikan hanya karena seseorang pernah menduduki kursi parlemen, kebayang aja jumlah  para anggota yang ke depannya akan disediakan dana pensiun oleh negara," jelas Lucius.

Lucius mengkritisi peraturan dana pensiun untuk DPR itu jelas sulit dipahami. Tapi, ia menangkap kebijakan itu sebagai kalkulasi politik.

"Kebijakan dana pensiun bagi anggota DPR jelas sesuatu yang sulit dipahami secara akal sehat. Hanya kalkulasi politik yang kadang tanpa nalar saja yang bisa dipakai untuk membenarkan kebijakan dana pensiun bagi anggota DPR," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menyoroti kontribusi kinerja Anggota DPR. Apalagi, selama ini, tingkat kepercayaan publik selalu rendah kepada DPR.

"Kasus korupsi yang secara konsisten masih terjadi pada anggota DPR. Maka terlihat sekali betapa minimnya alasan bagi kebijakan pemberian pensiun bagi anggota DPR," ujarnya.

Ilustrasi rapat paripurna DPR

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut dia, ketidakmasuk akalan kebijakan dana pensiun ini bisa mudah diperbaiki jika anggota DPR punya kemauan baik seperti peduli terhadap nasib bangsa. "Dengan kekuasaan mereka, maka tak ada aturan atau kebijakan yang terlampau sulit untuk dirubah," ujarnya.

Namun, meski terus dikritik tapi para wakil rakyat bergeming. Bagi dia, DPR seperti tak peduli dengan nasib bangsa ke depannya.

"Karena beban yang mereka tinggalkan selepas menjabat akan terus menjadi tanggungjawab negara melalui dana pensiun tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, publik terutama netizen memprotes pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani karena menyinggung anggaran pensiunan ASN sebagai beban negara. Sebagian netizen mempersoalkan yang mestinya dianggap jadi beban adalah anggaran pensiunan untuk Anggota DPR karena bekerja hitungan periode. Berbeda dengan ASN yang layak dapat uang pensiunan karena mengabdi sudah bertahun-tahun. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya