Mahfud MD: Semua Tahu Denny Siregar Tak Mewakili Negara

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Instagram Mahfud MD @mohmahfudmd

VIVA Politik - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pertanyaan netizen soal postingan pegiat media sosial Denny Siregar. Unggahan Denny di akun medsosnya sempat viral terkait 'adek-adekku calon teroris yang abang sayang'.

Aksi Kocak Jirayut Selebrasi ala Marselino Ferdinan Usai Cetak Gol di Laga Mini Soccer, Netizen: Harus Masuk Timnas Nih

Netizen dengan akun @archabandung menyampaikan tiga pertanyaan soal unggahan Denny tersebut. Menurut dia, apakah postingan Denny termasuk islamofobia oleh perseorangan atau tidak.

Pun, netizen itu bertanya menurut Mahfud apakah postingan Denny bisa mengganggu keamanan atau tidak. Lalu, ia bertanya upaya yang dilakukan Mahfud selaku Menko Polhukam.

Dicari Netizen, Oscar Si Peci Merah Siap Tepati Janji Ngesot ke Madura Usai Timnas Indonesia Bekuk Arab Saudi

"3. Apa yang dilakukan menkopolhukam karena anda diberi wewenang untuk mengendalikannya," tulis @archabandung yang dikutip pada Minggu, 28 Agustus 2022.

Pegiat media sosial, Denny Siregar.

Photo :
  • Twitter: Denny Siregar
Gara Gara Sebotol Viral, Shinta Arsinta dan Mala Agatha Dapat Rezeki dari Megah Music

Mahfud memberikan tanggapannya. Bagi dia, hal yang dilakukan Deddy adalah perseorangan yang bukan mewakili negara.

"Itu perseorangan. Semua tahun Denny Siregar tak mewakili negara," tulis Mahfud di akun Twitternya, @mohmafhudmd yang dikutip pada Minggu, 28 Agustus 202.

Dia mengibaratkan postingan Denny sama saja dengan orang lain yang bilang di lambang Salib ada jin kafir. Lalu, sama dengan orang yang bilang bersemedi di candu sebagai musyrik. Kata Mahfud, pernyataan itu adalah individual yang tidak mewakili negara.

"Kan sama saja dgn orng lain yg bilang di lambang Salib ada jin kafir atau bilangin orng yg bersemedi di candi itu sbg musyrik. Itu tak ada yg mewakili negara. Itu dari privat ke privat," tambah Mahfud dalam cuitannya.

Seperti diketahui, pegiat medsos Denny Siregar sempat membuat postingan di akun Facebooknya pada 27 Juni 2020 yang disorot publik. Saat itu, Denny memuat tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'.

Imbas postingan itu, Denny sempat dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya atas dugaan ujaran kebencian. Laporan dilakukan Forum Mujahid Tasikmalaya.

Hal itu dilaporkan karena cuitan Denny memuat kalimat 'santri calon teroris'. Pelapor juga mempersoalkan foto yang diunggah Denny yaitu santri cilik Ponpes Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya