Sikap PKB Soal Video Mesum Diduga Anggotanya di DPRD Pasuruan

Ilustrasi video mesum
Sumber :
  • v.qq.com

VIVA Politik – Potongan video yang menggambarkan diduga oknum anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Pasuruan, Jawa Timur, bikin heboh setelah beredar luas di media sosial. Dewan Pimpinan Cabang PKB Kabupaten Pasuruan, mendalami itu dan sudah melaporkannya ke DPW dan DPP PKB.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Meninggal Dunia

Video berdurasi 10 detik itu menggambarkan, oknum legislator Kabupaten Pasuruan dimaksud tengah berhubungan badan dengan seorang perempuan yang diduga bukan istri sahnya. Disebut-sebut, lokasinya di kamar sebuah hotel di luar Kabupaten Pasuruan, terjadi saat oknum dimaksud melakukan kunjungan kerja (kunker).

Kehebohan video mesum itu juga terpantau akun Instagram Lambe Turah. Akun gosip itu lantas mengunggah foto berisi informasi video mesum tersebut di akun Instagramnya, @lambe_turah, Sabtu, 27 Agustus 2022. “Viral Video Mesum Berdurasi 10 Detik, Diduga Anggota DPRD Pasuruan Fraksi PKB,” tulis Lambe Turah di unggahannya.

Bingungnya Bang Ijub, Baru Sebulan Jabat Ketua DPRD Kuansing Langsung Dicopot Gerindra

Dikonfirmasi wartawan, oknum yang diduga kuat terlihat di video yang beredar itu enggan berkomentar. Sementara Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, mengaku pihaknya tengah mendalami itu dan melaporkan soal itu ke DPP PKB. 

“Kami sudah mengirim kurir untuk mempercepat pengiriman surat tersebut ke DPP PKB tembusan DPW PKB Jawa Timur,” katanya dihubungi wartawan.

Usia 29 Tahun, Politisi Nasdem Pimpin DPRD Provinsi Papua Pegunungan

Pihak DPP, lanjut Sudiono, akan segera mengambil keputusan terkait laporan soal video mesum anggota F-PKB DPRD Pasuruan berinisial IY tersebut. 

“Mohon teman teman media menunggu informasi dan keputusannya lebih lanjut,” ujarnya.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Dukung Kemenag Bikin Dirjen Pondok Pesantren, PKB: Sudah Sepatutnya Diayomi Lebih Serius

Saat ini, kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024