Fahri Hamzah Sindir Panggilan Sayang, Dinda dan Kanda Anggota DPR

Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah
Sumber :
  • Partai Gelora

VIVA Politik – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah, menyindir panggilan-panggilan seperti dinda, kanda hingga sayang di lingkungan anggota DPR. Panggilan sayang sempat membuat heboh saat anggota Komisi III DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolri pada Rabu 24 Agustus 2022. Panggilan kanda dan dinda juga mencuat, saat Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso, memenuhi undangan Majelis Kehormatan Dewan atau MKD DPR, dalam klarifikasi menyangkut aliran dana Ferdy Sambo ke anggota dewan.

Dalam cuitannya di akun twitter pribadinya @fahrihamzah ia memulai dengan menyebut bahwa panggilan yang sudah diatur dalam tatib DPR, yang mestinya dibiasakan untuk digunakan anggota DPR.

"Anggota @DPR_RI seharusnya membiasakan sebutan dan panggilan yang diatur di dalam TATA TERTIB saja dalam setiap rapat… istilah “yang terhormat” penting agar mereka tau diri..itulah makna panggilan itu..rapat parlemen itu rapat serius.. jangan main2 dan banyak bercanda." cuit Fahri dikutip VIVA dalam akun twitternya, Jumat 26 Agustus 2022.

Lanjut Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 ini, tradisi pemerintahan demokrasi yang benar, maka mestinya yang datang dalam sidang DPR akan selalu merasa mereka akan dimintai pertanggungjawabannya. Bahwa yang datang akan dibongkar habis. Dengan begitu, yang datang tersebut akan mempersiapkan diri mereka.

Sebaliknya, lanjut Fahri, anggota DPR sudah mendapatkan data dari riset untuk membongkar kinerja lembaga negara yang diundang, yang ada di hadapan mereka. Dengan begitu, katanya, masalah yang dipersoalkan semua terjawab.

"Sebaliknya, para anggota dewan yang akan hadir di ruang sidang sudah dipenuhi oleh hasil riset dari pusat riset parlemen yang ada untuk membongkar habis kinerja dari sebuah lembaga negara yang sedang berada di depan mereka sehingga terjawab semua masalah! Demikian seharusnya!" katanya.

Rapat yang dilakukan DPR dalam fungsi pengawasan mereka, jelas politisi asal Sumbawa NTB itu, untuk memperbaiki kinerja negara. Sekaligus pertanggungjawaban atas kewenangan dan jabatan tugas mereka. Mengingat mereka juga menggunakan anggaran negara.

Legislator Purnawirawan Polri Sebut Polisi Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

"Dewan tidak saja harus serius, tapi harus nampak serius. Tata tertib dewan sudah mengatur penggunaan kata2 dlm sidang yang formal dan standar, tidak boleh terjebak Informalitas seperti panggilan Adinda, kakanda apalagi sayang. semua ini sangat terlarang. sekian dan terima kasih.".

Harun Masiku Ternyata Sudah 3 Tahun Bebas dari Pencekalan Imigrasi RI
Pilkada Aceh 2017. (Foto ilustrasi).

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI mengatakan adanya usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024