IPW Klarifikasi ke MKD, Tak Ada Aliran Dana Ferdy Sambo ke Anggota DPR

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Politik – Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso, menjelaskan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR, terkait pernyataannya mengenai aliran dana dari Ferdy Sambo ke anggota DPR.

Dalam klarifikasi di ruang MKD, komplek Parlemen Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022, Sugeng menjelaskan kronologinya. Saat itu, dia diwawancara oleh salah satu media.

Di akhir wawancara tersebut, ditanyakanlah apakah memang ada aliran dana dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke anggota DPR. 

Sugeng menjelaskan, di media lain sebelumnya ia mengatakan dugaan. Tetapi saat wawancara dengan media yang lainnya itu, dia keseleo lidah. Tidak menyebut dugaan. Namun diujung, ia mengklarifikasi.

"Oh nggak, itu dugaan lho ya saya bilang nggak menuduh," kata Sugeng.

Namun yang kemudian muncul dalam pemberitaan media tersebut, tertulis bahwa DPR menerima aliran dana dari Ferdy Sambo. Sugeng menjelaskan, saat itu dirinya akhirnya membuat rilis lagi terkait dugaan aliran dana tersebut.

"Tanggal 17 saya membuat rilis kepada semua media. Tidak ada aliran dana kepada DPR. Karena apa, kami melakukan pendalaman terhadap informasi itu. Kami tidak dapat," tegasnya.

Terhadap penjelasan Sugeng yang mengaku keselip lidah dan menyebut tak ada aliran ke anggota DPR, MKD menganggap bahwa masalah ini telah selesai. Bahwa ada selip lidah, hingga kemudian mengklarifikasi bahwa tidak ada aliran dana yang masuk ke anggota DPR. 

Ungkit Kembali Pengepungan Brimob, Jaksa Agung Disebut Sedang Alihkan Isu

Majelis MKD yang dipimpin Aboe Bakar Al-Habsy, lalu memutuskan persoalan aliran dana ke anggota DPR ini, dianggap selesai.

Intip Koleksi Mobil Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri, Pernah Pecat Ferdy Sambo
ilustrasi 3 polisi

Polri Blak-blakan soal Alasan 6 Perwira Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat

Kasus pembunuhan terhadap Brigadir itu heboh karena diotaki eks Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo pada 2022.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024