Alasan Mahfud MD Tak Ungkap Anggota DPR yang Dihubungi Sambo

Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dipang DPR Soal Kasus Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD tidak menyebut nama anggota DPR RI yang dihubungi Irjen Ferdy Sambo. Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menghadiri undangan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

"Dengan MKD sudah sepakat, saya mau datang kalau ada terlapornya. Sekarang saya sudah datang karena diundang untuk menyatakan bahwa saya tidak akan membicarakan nama orang," kata Mahfud di Gedung DPR.

Dia menjelaskan upaya Sambo menghubungi beberapa orang pasca pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia bilang selain anggota DPR, Sambo diduga menghubungi perwira Polri hingga salah seorang pimpinan redaksi media televisi. Menurut dia, hal itu bukan termasuk perbuatan tindak pidana. 

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

"Karena itu bukan tindak pidana, dan penjelasan saya sudah jelas di media massa tidak lebih dari itu," ujarnya.

Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dipang DPR Soal Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Prabowo Akan Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Mahfud: Itu Berisiko

Kata dia, Mahfud juga sempat menghubungi nama anggota DPR yang ditelepon Sambo dalam rangka untuk klarifikasi. Namun, lanjut Mahfud, anggota DPR yang dihubunginya itu tidak merespons teleponnya. "Karena memang ketika dihubungi tidak diangkat," jelas dia.

Kemudian, kata Mahfud, anggota DPR yang dihubungi Sambo itu bukan perbuatan pidana. Menurut dia, mungkin banyak orang yang dihubungi oleh Sambo pasca kematian Brigadir J. 

Namun, itu diduga cara Sambo agar sejumlah pihak yang dihubungi percaya ada skenario peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir J.

Tapi, Mahfud menegaskan hal itu bukan pidana selama pihak yang dihubungi tak menyalahgunakan jabatan. Lagipula, kata dia, kasus ini sudah terkuak dengan Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. 

"Orang dihubungi itu bukan perbuatan pidana kenapa dipaksa untuk menjelaskan. Siapa saja yang dihubungi mungkin ratusan orang oleh Sambo agar percaya, kan tidak apa-apa. Yang penting dia tidak menggunakan jabatannya," tuturnya.

Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dipang DPR Soal Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam perkembangan kasus ini, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan Polri sebagai tersangka.

Adapun sidang MKD pada Kamis hari ini dipimpin langsung Ketua MKD DPR Aboe Bakar Alhabsyi. Agenda minta keterangan Mahfud ini hanya berlangsung sebentar, tak sampai satu jam.

Kedatangan Mahfud dalam sidang MKD DPR ini karena untuk dimintai keterangan keterangan soal dugaan isu aliran dana Sambo kepada anggota DPR. 

Selain Mahfud, MKD dijadwalkan juga meminta keterangan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Imam Santoso pada siang nanti.

"Kamis 25 Agustus besok MKD akan meminta keterangan Ketua Kompolnas. Dan, Ketua IPW soal berita adanya dugaan aliran dana Ferdi Sambo ke anggota DPR," kata Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, Rabu, 24 Agustus 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya