Benny Harman ke Kapolri: Jangan Sampai Salah Tentukan Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman menyinggug sekitar 90 anggota Polri yang diperiksa terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Diduga, mereka melanggar kode etik dalam menangani kasus Brigadir J.

Kapolri Perintahkan Pengamanan Pilkada Memasuki Perhitungan Suara Serentak Tetap Ketat

Namun, ada juga anggota Polri yang sedang didalami karena diduga melakukan tindak pidana menghalang-halangi proses penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir J. Kini, Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai salah seorang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut dia, penyidik Bareskrim sedang mengusut peristiwa dugaan tindak pidana sebagai tindak lanjut dari kasus kematian Brigadir J. Upaya ini karena dugaan menutup-nutupi kasus yang melibatkan sejumlah perwira, termasuk jenderal ditubuh kepolisian.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

“Ada puluhan anggota 90-an yang kalau ikut penjelasan mereka tidak tahu apa-apa, kena prank. Seperti saya juga ndak tahu apa-apa, mohon maaf ditipu. Mungkin Bapak (Kapolri) juga dibohongi. Saya dibohongi setelah membaca medsos. Kalau bapak dibohongi. Sebab, Sambo adalah bawahan bapak," kata Benny dalam rapat dengan Kapolri yang dikutip dari Youtube DPR pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Benny K Harman.

Photo :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang

Benny mengingatkan hal ini kepada Kapolri karena penting. Kata dia, Kapolri jangan sampai menjatuhi hukuman terhadap anggota Polri yang tidak bersalah dalam kasus Brigadir J.

Menurut dia, dikhawatirkan sejumlah anggota yang jadi korban skenario palsu Sambo.

"Teman-teman kita yang hanya melaksanakan perintah atasan. Begini ceritanya, beta laksanakan. Padahal ini skenario palsu. Coba bayangkan, teman-teman kita ini jadi korban skenario palsu yang dilakukan Sambo. Dan, sekarang mereka jadi korban," ujarnya.

Namun, Benny mempersilakan Kapolri untuk melakukan pengusutan terhadap lima personel Polri lain jika melakukan dugaan perbuatan pidana terkait obstruction of justice dalam proses penyidikan kematian Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lima orang personel Polri itu adalah Brigjen Hendra Kurniawan (HK), Kombes Agus Nurpatria (ANP), AKBP Arif Rahman Hakim (AR), Kompol Baiquni Wibowo (BW), dan Kompol Chuk Putranto (CP). Selain itu, Ferdy Sambo (FS).

"Menurut saya, kata kunci 5 orang tadi yang terjadi di rumah Sambo itu saja. Kecuali yang lain-lain kita tidak tahu, silakan diproses. Poin saya, jangan sampai salah menentukan tersangka. Kasihan anggota-anggota bapak yang tidak tahu apa-apa," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya