Benny K Harman Jelaskan Maksud Usul Nonaktifkan Kapolri
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA Politik – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menerangkan maksud ucapannya mengusulkan supaya Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kapolri.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mengaku, bahwa pernyataannya tersebut dalam konteks menjawab pernyataan Ketua Kompolnas Mahfud MD yang menyebut bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) mendominasi institusi Polri.
“Ketika dua hari yang lalu Ketua Kompolnas menyampaikan tentang Kerajaan Sambo, yang katanya begitu mendominasi institusi kepolisian dan menceritakan betapa sulitnya kasus ini diungkapkan. Diungkapkan setelah ada permintaan bapak Presiden, bapak Presiden konon katanya 4 kali meminta Pak Kapolri supaya ungkapan kasus ini apa adanya,” jelas Benny.
Sehingga, ungkap Benny, kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sulit diungkap lantaran Kapolri Listyo Sigit tersandera oleh Kerajaan Sambo, sampai Presiden Jokowi turun tangan. Konteks itulah dia mengusulkan agar Listyo Sigit dinonaktifkan.
“Kerajaan Sambo begitu mendominasi institusi ini maka pada saat itulah dalam konteks cerita Ketua Kompolnas yang adalah juga Menko Polhukam bagaimana dia juga menceritakan bagaimana Pak Kapolri juga tersandera oleh kerajaan Sambo ini. Maka saat itulah saya mengusulkan sekali lagi dalam konteks cerita beliau, saya mengusulkan kalau begitu Bapak Menko Polhukam mengapa pada saat itu tidak diminta saja kepada Bapak Presiden supaya Pak Kapolri dinonaktifkan sementara untuk bisa mengungkapkan kasus itu apa adanya.”
“Kalau betul kerajaan Sambo bisa mendominasi sampai ke bagian-bagian yang paling suci di lembaga ini. Itu yang saya katakan. Daripada Pak Menko Polhukam cuap-cuap di publik cerita ada jenderal yang mengancam mengundurkan diri kan itu ceritanya Pak, yang kita minta sebut saja namanya, jangan bikin masalah, anda Menko Polhukam pembantu Presiden, sampaikan itu kepada bapak Presiden untuk diambil langkah. Tidak lebih dari itu,” ujarnya menambahkan.
Atas dasar itu, Benny menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam konteks menginginkan Kapolri Listyo Sigit dicopot dari jabatannya hingga akhirnya digantikan oleh anggota Polri yang lain.
“Ya bahwa kemudian ada teman-teman yang ramai-ramai untuk wah mendukung, endak ada konteks itu. Kalau soal dukung, saya dukung sepenuhnya Pak Kapolri dengan kata dan juga dengan doa. Jadi, tidak ada agenda untuk, kalau tadi dibilang oh ada yang usul menonaktifkan karena membawa agenda pihak ketiga, pihak ketiga siapa? enggak ada itu. Yang ngomong itu mungkin membawa pesan kelompok atau golongan-golongan yang ingin diperjuangkannya. Tapi jelas kita tidak. Apa yang saya sampaikan di sini itulah apa adanya. Yang tidak faham kemudian menafsirkan macam-macam. Tapi itu tentu biasa Pak,” jelasnya.