Anggota Fraksi Golkar: Potong Kepala Ikan Busuk Itu
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik - Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Rudy Mas'ud, mengecam perbuatan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang telah melakukan pembunuhan berencana terhadap salah satu ajudannya sendiri, yaitu Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Jadi Sorotan Publik
Dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya, politikus Golkar itu mengatakan kasus yang menjadi sorotan publik ini harus diberantas dari atas atau kepalanya yang menjadi penyebab pembunuhan terjadi.
"Saya mengapresiasi langkah Kapolri, dalam hal ini harus potong kepala ikan busuk itu, tapi juga pemberantasan harus wajib dilaksanakan, bukan hanya potong kepala, tapi ekor harus ditebas, badan juga harus dibakar," kata Rudy dalam Rapat Komisi III DPR, Rabu, 24 Agustus 2022.
Baca juga: Taufik Basari Sebut Anggota Polri Tak Punya Jiwa Kesatria
Pelanggaran Berat
Rudy beranggapan bahwa peristiwa kematian Brigadir J tersebut merupakan pelanggaran berat yang terjadi dalam institusi Polri. Terlebih, yang menjadi otak atau dalangnya adalah Propam Polri yang menjadi polisinya polisi.
"Peristiwa tersebut terjadi di rumah Propam Polri, yang notabenenya polisinya polisi. Harus diusut tuntas terutama terjadinya kerusakan di TKP, hilangnya barang bukti," ujar Rudy.
"Karena dalam peristiwa ini seolah-olah terjadi pembiaran. Karena sengaja dirusak, repotnya segerombalan. Sekelompok polisi propam yang tak punya kewenangan terseret. Ini bukan hanya melanggar prosedur, tapi mengkhianati sumpah jabatan," lanjutnya.
Singgung Soal Kerajaan Sambo
Dalam rapat itu, Rudy juga menyinggung soal adanya jaringan atau kerajaan Sambo dalam internal Polri. Rudy berharap agar tak ada lagi rumor yang timbul ke permukaan publik terkait geng dalam institusi Polri.
"Saya menginginkan bahwa Polri adalah satu di dalam internal kepolisian ini. Saya berharap tidak ada polisi yang melacurkan diri terutama pada penjahat. Apapun bentuknya yang harus dilakukan berkaitan dengan jaringan 303, mau benar atau salah mesti harus memberikan jawaban itu," kata Rudy.
Lanjut Rudy, jika jaringan konsorsium 303 itu benar adanya dalam tubuh Polri, hal tersebut harus dibersihkan secara tuntas. Segala bentuk kejahatan, kata Rudy, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu dan mengusut segala tindakan yang melanggar hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berkaitan dengan itu (jaringan konsorsium 303), jika di dalam kegiatan ini ada kesalahan harus ditindak, apapun jabatannya. Ini harus dilakukan dan utama mengusut TPPU-nya," tutur Rudy.