DPR Cecar Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik – Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya pagi ini, Rabu, 24 Agustus 2022. Rapat tersebut untuk membahas penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang telah menjerat Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. 

Terpilih Jadi Anggota DPR, Kader PDIP Tunaikan Nazar Jalan Kaki Jakarta-Boyolali 540 KM

Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mememastikan Kapolri akan hadir dalam rapat tersebut. 

“Mulai jam 10.00 (WIB). Pak Kapolri hadir,” ujarnya. 

Polri-Kementerian P2MI Buat Desk PMI Ilegal dan TPPO Guna Tekan Perbudakan

Ahmad Sahroni, Anggota DPR Komisi III

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sahroni lebih lanjut mengatakan rapat akan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau karib disapa Bambang Pacul. 

Eks Penyidik KPK Ngaku Dicecar soal Keterlibatan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku

"(Dipimpin) Pak Bambang Pacul, saya mendampingi," kata Sahroni. 

Politikus Nasdem, Ahmad Sahroni.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menuturkan, dalam RDP bsrsama Kapolri, pihaknya akan mengkonfirmasi sejumlah hal, terutama soal perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. 

“Jadi besok, ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup, misal kalau ditanyakan mengenai yang belum selesai dalam proses penyidikan. Karena perkara ini kan belum P21 kalau belum P21 kan ada hal-hal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup. Tapi kalau bukan itu yang ditanyakan, misal soal proses menunjang peradilan hukum ke depan, itu terbuka,” kata Desmond saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Photo :
  • istimewa

Selain itu, lanjut Desmond, pihaknya juga akan menanyakan mengenai dugaan-dugaan kasus lainnya, yang masih bertalian dengan kasus Irjen Ferdy Sambo. 

"Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo. Oleh karenanya diperlukan tindakan tegas dari Kapolri dalam menindak anggota nya," kata Politikus Gerindra tersebut.

DPR juga akan menanyakan isu kekuasaam mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mabes Polri. Sebab, setelah viral informasi soal "Kaisar Sambo" dan Konsorsium 303, muncul lagi data mengenai perjudian yang dibekingi petinggi Polri lainnya.

Menurut Desmond, dalam isu tersebut terkesan ada permasalahan internal di tubuh Polri.

Sebagai komisi mitra Polri, Desmond menekankan, pihaknya akan memberi catatan bagi Kapolri untuk membenahi Polri ke depannya.

"Itu pasti lah. Karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan. Nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh. Ada konflik internal juga gitu. Ini kita juga lihat," imbuhnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya