Tolak Usulan Nonaktif, Ketum Pemuda Muhammadiyah: Kapolri Negarawan
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA Politik – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, menilai langkah-langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam menangani kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sudah cukup baik.
Sebab kasus Ferdy Sambo yang menyebabkan kematian pada Brigadir J, menyeret banyak anggota polisi. Termasuk yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hal ini tidak terlepas dari sikap kenegarawanan Listyo Sigit sebagai Kapolri yang mampu menepikan ego sektoralnya," kata Sunanto, dalam keterangannya yang diterima VIVA, Selasa 23 Agustus 2022.
Cak Nanto, begitu biasa Sunanto disapa, mengatakan bahwa janji Kapolri agar kasus ini terang benderang, memang bisa dilihat. Tidak sekedar lip service. Apalagi kasus Ferdy Sambo ini juga melibatkan pihak di luar Polri seperti Komnas HAM dan LPSK.
Atas sikap Kapolri itu, menurut Cak Nanto, publik bisa menyaksikan dan mengikuti perkembangan kasus ini. Tidak ditutup-tutupi, karena memang Kapolri membuka kasus ini ke publik.
"Sikap kenegarawanan Kapolri ini patut diapresiasi publik serta kita dorong terus untuk menyelesaikan kasus ini tidak pandang bulu. Bukan malah "nonaktifkan Kapolri " sebagaimana isu dan anasir yang dimunculkan oleh kelompok tertentu," jelasnya.
Kasus Ferdy Sambo ini, menurutnya juga menjadi momentum reformasi di internal tubuh Polri. Serta harus dijadikan momentum untuk bersih-bersih.
"Sehingga Polri dapat bekerja sebagaimana fungsinya, sekaligus pengwujudan visi Polri presisi dan dapat terwujud sehingga dapat kepercayaan masyarakat kembali," katanya.
Seperti diketahui, usulan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan, mencuat dalam rapat Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK pada Senin 22 Agustus 2022. Anggota dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, melontarkan hal tersebut.