Elite PD Usul Kapolri Dinonaktifkan, Refly: Bentuk Tim Independen

Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA Politik - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman memantik kehebohan karena mengusulkan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) itu minta Menko Polhukam Mahfud MD ambil alih penanganan kasus yang menyeret Irjen Ferdy Sambo

Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo, Budhi Herdi Kini Jadi Jenderal Bintang 1

Menanggapi itu, pakar hukum tata negara Refly Harun menyampaikan pandangannya. Menurut dia, bahasa yang tepat dalam hukum tata negara bukan nonaktifkan Kapolri. 

"Jadi, bahasa yang tepat dari hukum tata negara, bukan nonaktifkan Kapolri. Tetapi, membentuk tim independen. Jadi, membentuk tim independen, mungkin lebih tepat istilahnya," kata Refly dalam podcast YouTube-nya yang dikutip pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Guyonan Prabowo ke Panglima TNI: Pakai Pakaian Preman, Kelihatan Kayak Bankir

Dia heran jika nonaktifkan Kapolri. Sebab, tugas Kapolri banyak, bukan hanya mengurusi kasus pembunuhan Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Politikus Demokrat Benny K Harman.

Photo :
  • Jo Kenaru
Komjen Dedi Prasetyo Resmi Jabat Irwasum Polri, Komjen Chryshnanda Jadi Kalemdiklat

Maka itu, menurut Refly kalau membentuk tim independen lebih bisa diterima. Ia bilang tim independen itu nanti dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD.

"Kalau tim independen rasanya betul, tim independen yang dibentuk tim Menko Polhukam. Jadi, untuk pro justisianya tim independen itu tentu disesuaikan dengan UU," jelas Refly.

Lebih lanjut, dia menambahkan jika ada tim indenpden maka yang menggali keterangan nanti penyidik. Kata Refly, penyidik bisa didampingi tim independen.

"Seandainya tim independen tersebut tak memiliki kewenangan pro justisia angotanya. Tapi, kalau dia memiliki kewenangan menyidik ya tidak ada masalah," lanjut Refly.

"Tetapi, kalau nggak, dia tetap didampingin. BAP dituangkan ke penyidik dengan pendampingan tim independen tentunya," ujarnya.

Refly menekankan agak sulit dengan kondisi sekarang dalam pengusutan kasus Brigadir J yang menyeret Irjen Sambo sebagai tersangka. Ia bilang demikian karena pelaku dan korban adalah polisi. Pun, pihak yang mengusut juga polisi.

"Masalahnya kita agak susah percaya, yang nembak polisi, yang ditembak polisi, yang menyelidik polisi, yang menyidik polisi, nanti baru dakwaan dan tuntutan ke jaksa baru. Tapi, hulunya di polisi semua tentu masyarakat meragukan independensinya," sebut Refly.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim

Photo :
  • ANTARA

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Benny Harman mengusulkan agar Kapolri dinonaktifkan terkait kasus Brigadir J. Politikus asal NTT itu menyampaikan usulannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komnas HAM.

Benny mengusulkan demikian karena penanganan kasus Brigadir J yang menyeret Sambo oleh polisi disorot masyarakat. Dia bilang hal itu juga untuk menjaga pengusutan kasus onjektif.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny dalam rapat, Senin, 22 Agustus 2022.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Kirim Surat ke Kapolri dan Kompolnas, Tersangka Firli Bahuri Minta Kasus Pemerasan Dihentikan

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kompolnas agar kasus pemerasan Firli Bahuri dihentikan

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024