Benny Harman Usul Kapolri Dinonaktifkan, Elite Nasdem: Subjektif
- dok Polri
VIVA Politik - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Ali menyebut pernyataan koleganya di Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny K Harman yang mengusulkan penonaktifan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dinilai subjektif. Usulan Benny itu buntut dari kasus pembunuhan Novryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Ali, Benny seharusnya membuka mata soal kinerja Kapolri yang sudah mengusut kasus ini dengan baik.
"Pernyataan Benny K harman menurut saya emosional dan subjektif. Semua orang seharusnya terbuka matanya mengapresiasi sikap kepolisian khususnya Pak Kapolri yang kemudian mengambil sikap tegas untuk mengusut tuntas semua permasalahan yang terjadi," kata Ahmad Ali, Senin, 22 Agustus 2022.
Ali mengatakan sikap Benny merupakan sikap pribadi. Bahkan, bukan mewakili Partai. Sebab, Kapolri justru sudah mengambil langkah tegas dan berani membongkar kasus ini termasuk menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka.
"Dalam perjalanan bangsa, kepemimpinan Pak Sigit ini kemudian menetapkan seorang bintang dua dengan pasal yang sangat maksimal. Ini bukan hal mudah kita tahu beban psikologis dia. Apapun Pak Sigit sebagai Kapolri dan Sambo dan lain-lain itu anak-anak dia juga. Tapi dalam posisi itu, dia (Sigit) berani menjatuhkan keputusan menonaktifkan kemudian menjadikan tersangka," jelas Ali.
Bahkan, Ali menduga ada motif lain dari Benny yang minta Kapolri diberhentikan sementara. Ia menyinggung ihwal dugaan kasus hukum yang pernah dialami Benny di NTT.
"Saya katakan subjektif dan bisa jadi, karena beliau (Benny) juga kita tahu sedang bermasalah secara hukum oleh kepolisian di NTT sana. Bisa jadi itu pernyataan yang emosional dengan itu kira, kan tahu," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali menilai kasus pembunuhan Brigadir J sebenarnya sudah di ujung penyelesaian. Yang penting ke depannya, menurut dia, adalah mengkawal kasus tersebut di pengadilan agar jaksa dan hakim bertindak adil.
Pun, terkait persoalan lain yang muncul dalam kasus kematian Brigadir J seperti konsorsium 303 sudah direspons Kapolri. Kata dia, respons itu bukan dengan kata-kata tetapi dengan tindakan memerintahkan jajarannya memberantas judi online termasuk para anggota Polri yang terlibat.
"Kapolri menjawab dengan perintah, memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan tindakan dan memberikan ancaman kepada seluruh Kapolda, Kapolres untuk tidak bermain-main di situ (judi online)," tuturnya.