Penjelasan Mahfud MD Soal 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303'

Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dipang DPR Soal Kasus Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam Mahfud MD, memberi penjelasan terkait diagram “Kekaisaran Sambo dan Konsorium 303” yang beredar di media sosia dan di tengah-tengah masyarakat belakangan ini. Mahfud MD mengaku tidak mengetahui sama sekali kebenaran diagram tersebut. 

Soal Viral Beras 5 Kg Isinya Tak Sesuai Takaran, Polri Lakukan Penyelidikan

“Itu saya katakan soal gambar-gambar itu saya sudah dapat, tetapi itu bukan dari saya, saya tidak tahu sama sekali,” kata Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dipang DPR Soal Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Polisi Pukul Mundur Aksi Demo Tolak RUU TNI, Lalu Lintas Depan DPR Sudah Dibuka

Kendati begitu, Mahfud menyatakan bahwa pihak-pihak yang disebut dalam diagram “Kaisar Sambo dan Konsorium 303” itu bukanlah dalam konteks pembagian 'jatah' hasil bisnis judi online di bawah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Melainkan, itu dalam konteks struktur di divisi Propam Polri.  

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Massa Aksi Tolak Pengesahan RUU TNI Jebol Pagar DPR RI, Polisi Tembakkan Water Cannon

“Kalau orang-orangnya saya katakan kerajaan Sambo itu bukan dalam konteks pembagian uang judi itu. Yang saya katakan itu, Divisi Propam itu satu bintang dua kepalanya, lalu di bawahnya bironya ada tiga, bintang satu. Di mana setiap biro ini kalau dia memeriksa produknya harus diputus oleh Pak Sambo. Kalau dia menyelidiki harus Pak Sambo, kalau dia menghukum harus Pak Sambo juga. Kenapa ini tidak dipisah saja? Seperti kita buat trias politika itu, yang meriksa dan yang menyelidiki beda,” jelas Mahfud.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin

DPR Minta Panglima Tarik Mundur atau Pensiunkan Prajurit TNI Aktif Duduki Jabatan Sipil di Luar Ketentuan

Revisi UU TNI telah disahkan dan terdapat 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan dijabat oleh prajurit TNI.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2025