Ahmad Sahroni Kawal Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang

Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, mengungkapkan pihaknya akan mengawal sampai tuntas kasus pembunuhan seorang purnawirawan TNI Muhamad Mubin (63) oleh HH (24), seorang pemilik toko yang berada di Kawasan Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat.

“Saya kawal dari sekarang untuk ke depannya,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis, 18 Agustus 2022.

Sahroni sebelumnya mempertanyakan kasus pembunuhan sadis terhadap purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) tersebut. Pasalnya, kasus itu diduga ada upaya dari aparat untuk merekayasa.

Atas dasar itu, politikus Partai Nasdem ini meminta Polri mengusut kasus tersebut dengan transparan. Sahroni bahkan telah menghubungi Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana, terkait adanya dugaan rekayasa tersebut. 

“Saya sudah telepon Kapolda Jabar langsung dan saya minta jangan ada rekayasa apapun dan harus tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. 

Sahroni menambahkan, Irjen Suntana menjawab bahwa kasus itu sama sekali tidak ada rekayasa dalam penanganannya. 

“(Jawaban Kapolda Jabar) sesuai penanganan perkara secara transparan dan terbuka,” ujarnya. 

Peristiwa Pembunuhan Purnawirawan TNI

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

Purnawirawan TNI dibunuh pengusaha bernama Aseng di Kabupaten Bandung.

Photo :
  • VIVA/ Adi Suparman.

Warga Lembang dihebohkan dengan sebuah kasus pembunuhan seorang sopir mebel. Diduga, aksi penganiayaan yang berujung dengan kematian itu, berawal dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban.

Polisi Pastikan Jasad Wanita Terbungkus Kasur Korban Pembunuhan, Identitas Terungkap

Adalah Muhamad Mubin (63) yang menjadi korban penusukan HH (24), seorang pemilik toko yang berada di Jalan Adiwarta, RT 01 RW 12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Di lokasi itulah korban yang merupakan purnawirawan TNI itu cekcok dengan pelaku dan berujung dengan penusukan.

Menurut kesaksian rekan korban, Restu, pagi itu Mubin hendak mengantarkan anak bosnya ke TK yang berada di seberang jalan dari lokasi kejadian. Mubin lantas memarkirkan mobilnya di depan toko milik pelaku.

Pengadilan Tinggi Jakarta Tetap Vonis Mati Panca Darmansyah terkait Kasus Pembunuhan 4 Anak Kandung

Pelaku keluar setelah mendengar keributan itu. Hingga akhirnya terjadi penusukan tersebut. Restu mengaku, korban mengalami luka parah di leher, dada dan perut akibat tusukan. Dalam kondisi terluka parah, Mubin berusaha untuk meminta pertolongan dengan mengendarai mobilnya. 

Foto ilustrasi mutilasi

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kabar terbaru dari kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) telah diadili atas perbuatannya memutilasi keponakannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024