MKD DPR Bakal Panggil Mahfud MD Buntut Pernyataannya soal Sambo
- VIVA.co.id/Irfan
VIVA Politik – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal mengundang Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Wakil Ketua MKD Habiburrokhman mengatakan bahwa agenda tersebut berdasarkan keputusan yang diambil dari rapat pleno MKD DPR RI, pada Kamis, 18 Agustus 2022.
"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," kata Habiburokhman.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menegaskan, bahwa undangan untuk Sugeng terkait pemberitaan yang mengaitkan skenario Ferdy Sambo dengan DPR. MKD DPR, ungkap Habiburrokhman, akan mendalami pernyataan Sugeng tersebut.
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupkan pelanggaran hukum dan etika DPR," kata Habiburrokhman.
Habiburrokhman juga menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan dari Mahfud MD mengenai pernyataannya terkait skenario Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sementara Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo rancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI. Kami ingin mendapatkan informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," imbuhnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD blak-blakan mengatakan punya track record Irjen Ferdy Sambo sejak dia masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Track Record yang dimaksud Mahfud terkait pelanggaran dan kasus yang sempat dituduhkan ke jenderal bintang dua itu.
"Dalam situasi begini kan semua keluar, oh ini melakukan ini hingga track record Pak Sambo yang dulu tidak diperdulikan termasuk saya, itu masuk tuh laporannya," ujar Mahfud MD dikutip VIVA dari Youtube Deddy Corbuzier, Sabtu 13 Agustus 2022.
Mahfud menjelaskan, kasus yang terdahulu menyeret nama Ferdy Sambo didapatkan dari Kompolnas saat kepengurusannya beberapa tahun lalu.
"Tahun sekian jadi ini, kasusnya ini dan yang melapor ke saya itu Kompolnas 10 tahun yang lalu yang sudah pernah memeriksa kasus dia. Dari jabatannya AKBP sampai bintang 2 artinya kan sekarang eranya era tidak bisa ditutup begitu saja. Tapi ini trek recordnya di luar perkara ini" kata dia," ucap dia.
Mahfud menjelaskan, kasus yang terdahulu menyeret nama Ferdy Sambo didapatkan dari Kompolnas saat kepengurusannya beberapa tahun lalu.
"Tahun sekian jadi ini, kasusnya ini dan yang melapor ke saya itu Kompolnas 10 tahun yang lalu yang sudah pernah memeriksa kasus dia. Dari jabatannya AKBP sampai bintang 2 artinya kan sekarang eranya era tidak bisa ditutup begitu saja. Tapi ini trek recordnya di luar perkara ini" kata dia