Soal Isu Bakal Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Ini Respons Kasetpres

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

VIVA Politik – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono angkat bicara mengenai adanya isu berkembang mengenai penunjukan dirinya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, untuk mengisi kekosongan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan habis masa jabatannya. 

Heru mengatakan banyak tokoh yang lebih senior dari dirinya untuk ditunjuk menjadi Pj Gubernur DKI.

Selain itu, kata Heru, yang memiliki kewenangan untuk menunjuk Pj Gubernur DKI itu adalah Presiden Joko Widodo sehingga semua keputusan terkait siapa penjabat kepala daerah ada di tangan Presiden.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

"Ya saya rasa tidak perlu ditanggapi. Masih banyak yang lebih pantas dan tentunya kan kewenangan beliau (Presiden)," kata Heru, kepada awak media yang dikutip Kamis, 18 Agustus 2022.

Menurut Heru, di Indonesia ini masih banyak tokoh yang memang lebih pantas ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta. Heru juga menilai keputusan untuk menentukan Pj Gubernur itu masih cukup lama karena masa jabatan Gubernur DKI saat ini masih akan berlangsung sampai bulan Oktober 2022 mendatang.

"Jadi masih jauhlah. Masih banyak yang senior-senior masih pantas," ujar Heru.

Gubernur DKI Anies Baswedan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat
Mendagri Sebut Heru Budi Banyak Prestasi, Salah Satunya Selesaikan Sodetan Ciliwung

Heru enggan berandai-andai mengenai penunjukkan Pj Gubernur DKI ini. "Kita serahkan ke alam semesta saja," ujar Heru.

Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang atau sekitar 2 bulan lagi. Anies Baswedan dilantik oleh Presiden Jokowi pada Senin, 16 Oktober 2017 silam.

Resmi Jadi Pj Gubernur, Teguh Setyabudi Ingin Fokus Atasi Banjir di Jakarta

Pada saat itu, Anies dilantik di Istana Negara bersama dengan Sandiaga Salahudin Uno sebagai Wakil Gubernur DKI. Namun di tengah perjalanan, Sandiaga Uno memutuskan mundur dari kursi Wakil Gubernur DKI karena ingin mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.

Heru Budi Dibutuhkan jadi Kepala Staf Presiden Agar Fokus Urus Transisi Dari Jokowi ke Prabowo


 

Presiden RI, Prabowo Subianto

Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Gubernur DKI jadi Gubernur Daerah Khusus Jakarta

Selain itu, diatur pula nomenklatur jabatan untuk pejabat DKI Jakarta lainnya seperti pimpinan DPRD menjadi DKJ.

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2024